Kewalahan Anggaran, Pemkab Bekasi Genjot PAD Lewat Regulasi

PJ.BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diperkirakan bakal menghadapi tekanan anggaran pada tahun 2026. Meski begitu, penyusunan sejumlah regulasi dinilai menjadi langkah strategis untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pengurangan transfer kas dari pemerintah pusat.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan pemerintah daerah akan melakukan efisiensi secara ketat dan memastikan anggaran hanya dialokasikan pada sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita pilah belanja yang tidak kebermanfaatannya sedikit. Anggaran dialokasikan untuk kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Salah satu upaya intensifikasi PAD adalah rencana penyusunan Peraturan Daerah baru terkait retribusi hasil limbah logam, mengingat Kabupaten Bekasi memiliki lebih dari 7.000 perusahaan industri. Menurut Ade, sektor tersebut memiliki potensi pendapatan signifikan.
“Ini bisa membantu pembangunan daerah. Pendapatan yang diperoleh akan dikembalikan ke masyarakat untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ucapnya.
DPRD Dorong Sejumlah Raperda Penguatan PAD
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Anas, menyampaikan bahwa penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2026 dan Rancangan APBD (R-APBD) 2026 telah diparipurnakan pada Rabu (26/11). Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk memperbesar kontribusi PAD di tahun mendatang.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa DPRD tengah membahas beberapa regulasi strategis yang diproyeksikan mampu meningkatkan pendapatan daerah.
“Raperda 2026 banyak kita dorong untuk berpotensi mendapatkan PAD. Salah satunya pengelolaan utilitas yang ada di sepadan jalan agar bisa menjadi aset dan disewakan,” ujarnya.
Ade menjelaskan bahwa instalasi kabel dan jaringan yang selama ini tidak tertata akan diatur melalui perda baru, sehingga memiliki nilai ekonomi bagi daerah. Selain itu, sejumlah Raperda lain juga masuk pembahasan, seperti perlindungan guru, peningkatan RTRW, hingga regulasi sektor kesehatan, termasuk peluang pendapatan daerah dari sektor periklanan.
Retribusi Industri dan Parkir Masuk Kajian
Di sektor retribusi, DPRD menyiapkan penyesuaian pada sejumlah bidang, termasuk industri dan parkir. Namun, khusus retribusi parkir, pembahasan masih berlangsung mengingat kewenangan pengelolaannya tersebar di beberapa dinas.
“Parkir ini masih terbagi-bagi. Kita ingin dikaji dulu apakah tetap tersebar atau ditetapkan satu leading sector,” kata Ade.
Ade menegaskan bahwa efisiensi anggaran 2026 bukan sekadar pemangkasan belanja, melainkan penajaman prioritas pembangunan.
“Hal-hal yang tidak memiliki urgensitas tinggi ditiadakan. Dana dialihkan untuk kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Sejumlah pos seperti konsumsi, alat tulis kantor (ATK), hingga kegiatan berbasis hotel akan diminimalisir. Kegiatan DPRD yang menggunakan fasilitas hotel pun hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan.
(Lut)








