DPRD Tunda Pembahasan RKUA-PPAS, Soroti Ketidakhadiran Kepala Dinas

PJ.BEKASI — Pembahasan Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 terpaksa ditunda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penundaan ini dipicu oleh ketidakhadiran para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat yang telah dijadwalkan.

‎Anggota Komisi III dan Badan Anggaran DPRD kabupaten Bekasi Saeful Islam,as menyatakan kekecewaannya atas absennya para pejabat utama dinas, termasuk Kepala Dinas serta para Kepala Bidang (Kabid). Penundaan pembahasan tersebut terjadi pada beberapa instansi pemerintah daerah, salah satunya Dinas Cipta Karya.

‎”Penyebab penundaan yang pertama adalah karena Kepala Dinas tidak hadir. Padahal di dalam surat undangan sudah dijelaskan secara eksplisit bahwa kehadiran tidak dapat diwakilkan,” ujar Saeful. Kamis (20-8-2026)

‎Ia menambahkan, tidak hanya Kepala Dinas yang absen, tetapi empat Kepala Bidang di dinas terkait juga turut tidak hadir. Kondisi ini dinilai menunjukkan kurangnya keseriusan dan dinilai kurang pantas dalam proses perencanaan anggaran daerah.

‎Selain persoalan kehadiran pimpinan, dewan juga menyoroti ketidaksiapan dokumen yang dibawakan oleh pihak dinas. Pihak dewan meminta agar dinas membawa dokumen Rencana Kerja (RK) yang memuat rincian program kerja untuk tahun 2027.

‎”Dinas tidak membawa data yang kami minta. Tentu nanti pada rapat selanjutnya, kami tegaskan agar mereka membawa dokumen data tersebut,” tegasnya.

‎Menanggapi situasi ini, DPRD meminta ketegasan dari Bupati untuk dapat memobilisasi para Kepala SKPD agar hadir langsung dalam setiap undangan rapat dinas, khususnya pembahasan anggaran penting.

‎”Kami minta ke depan, setiap kali diundang, Kepala Dinas wajib hadir. Kecuali ada alasan yang sangat mendesak atau syar’i, seperti sakit berat. Kalau sekadar flu atau batuk, saya kira masih bisa hadir,” ujarnya.

‎Langkah tegas menunda rapat ini diambil sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara maksimal. DPRD berharap para pimpinan dinas dapat lebih kooperatif dan mempersiapkan seluruh dokumen pendukung secara matang pada pertemuan berikutnya.

(Lut)










Tutup
error: POTRETJABAR.COM