Harimau Patriot Desak DPRD Kota Bekasi Ambil Sikap Pro Rakyat, Pertahankan KS NIK
PJ. BEKASI – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Bekasi yang tergabung dalam “Harimau Patriot” mendesak agar DPRD Kota Bekasi agar segera mengambil sikap pro rakyat dengan mendukung upaya Pemkot Bekasi yang ingin mempertahankan Program Kesehatan berbasis NIK.
“Sikap DPRD yang terkesan lamban dalam mengambil sikap yang di ingikan masyarakat Kota Bekasi, maka kami Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Bekasi yang tergabung dalam Harimau Patriot” mendorong, menuntut, dan menyatakan sikap,”kata Humas Harimau Patriat Ahmad Nurdin kepada potretjabar.com saat aksi di kantor DPRD Kota Bekasi Jumat (20/12/19).
Ahmad menjelaskan, sejak Kementrian Dalam Negri menerbitkan aturan Nomor 33 Tahun 2019, yang intinya adalah Pemerintah Daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri Jaminan Kesehatan Daerahnya dengan manfaat yang sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut lanjut Ia, tentunya menuai reaksi, sehingga pemerintah Kota Bekasi mengambil inisiatif untuk menempuh jalur hukum “judicial review” sebagai upaya memperjuangkan agar kebijakan layanan kesehatan masyarakat KS NIK Kota Bekasi dapat dilanjutkan.
Menurutnya, DPRD Kota Bekasi sebagai lembaga yang seharusnya merepresentasikan masyarakat Kota Bekasi sampai saat ini belum mengambil sikap resmi mendukung hal yang ditempuh oleh eksekutif, padahal realitas masyarakat menginginkan layanan kesehatan masyarakat KS NIK Kota Bekasi dapat dilanjutkan.
Oleh karena sikap DPRD yang terkesan lamban dalam mengambil sikap yang di ingikan masyarakat Kota Bekasi, maka kami Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Bekasi yang tergabung dalam “Harimau Patriot” mendorong, menuntut, dan menyatakan sikap.
“Seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi Harus Menyatakan Dukungan Resmi Judicial Review yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.,”tegas Ia.
Bukan hanya itu, Ahmad juga meminta agar jangan ada oknum dewan yang mempolitisir Kebijakan Layanan Kesehatan Masyarakat KS NIK, sehingga mengorbankan Kepentingan Masyarakat Kota Bekasi.
“Kami menolak wacana pembentukan Pansus layanan kesehatan masyarakat KS NIK, yang merugikan hajat hidup masyarakat Kota Bekasi dan berpotensi membuat Suasana Kota Bekasi Menjadi Gaduh.,”pungkasnya.(End).