Jaga Kamtibmas, Pastikan Jelang Malam Anak Ada di Rumah
PJ.BEKASI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadhan 1447 Hijriah, Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya telah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, Iim Nurahim. Ia menegaskan bahwa pengawasan orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap meningkat pada malam hari selama Bulan Suci Ramadhan.
“Pastikan pukul 22.00 WIB anak-anak kita sudah berada di rumah. Ini merupakan langkah preventif agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi selama Ramadhan antara lain tawuran remaja, balap liar, perang sarung, aktivitas geng motor, hingga penggunaan petasan secara berlebihan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, fenomena tersebut sering terjadi akibat kurangnya pengawasan serta aktivitas berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Kondisi tersebut berisiko memicu konflik antar kelompok maupun tindak kriminalitas jalanan.
Pihak kepolisian, lanjutnya, akan meningkatkan intensitas patroli malam di titik-titik rawan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Selain itu, langkah preventif dan penegakan hukum juga akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Pebayuran tetap kondusif sepanjang Ramadhan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perangkat lingkungan, untuk bersama-sama mengawasi dan membina generasi muda agar Ramadhan dapat dijalani dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan,” tambahnya.
(Lut)











