Kades Cikuntul Dilaporkan ke Kejaksaan, Mafia Tanah?

PJ.KARAWANG – Keberadaan persoalan tanah di Desa Cikuntul Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang mencuat. Kali ini tertuju pada bidang tanah dengan atas nama Hafsah, Girik No C 2243 persil 189 Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran Karawang yang objek tanahnya dikuasai berubah atas nama Nyi Yanti Christin dan terbit sertifikatnya dengan No. 149, 150, 153 da 154.

“Kami menduga praktik mafia tanah di wilayah Kecamatan tempuran Kabupaten Karawang sudah sangat tahap menghawtirkan, karna tanah yang jelas jelas alas hak nya berbada dan persilnya beda,dari atas nama Hafsah pada girik kenapa muncul SHM diobjek yang Sama atas nama Nyi Yanti Cristin,” ujar Ketua umum Puhara Nusantara, Samanhudi, Kamis (20/10/22)

Saman memaparkan, persoalan ini sebelumnya sudah ada musyawarah yang digelar oleh Pemerintah Desa Cikuntul, pada Rabu 18/5/2022 lalu, dengan langsung dipimpin Kepala Desa Cikuntul, Kasman, dan juga dihadiri para pihak dan Pejabat Pembuat Akte Tanah ( PPAT) Kecamatan. Kata Saman, dalam paparan musyawarah tersebut muncul dan dibenarkan bahwa AJB atas nama Nyi Yanti Christin dengan No AJB 740/JB/14/XII/1987 dengan Kohir 5289 persil 189 seluas 30.695 di Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran, dan AJB No. 741/JB/ 14/ XII/ 1987 dengan kohir 2589 persil 189 seluas 15.000 meter persegi.

“Sebelumnya sudah pernah ada rapat di Kantor Desa Cikuntul, di hadiri beberapa pejabat PPAT dan lainnya, serta kedua belah pihak,” kata Saman.

Kejadian ini lahan hak hafsah yang diklaim SHM atas nama Nyi Yanti Christin, Samanhudi melaporkan Kasman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dengan surat Laporan No.006/ PN/ KRW/ PUHARA/ X/ 2022.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan jajarannya wajib serius dalam menangani kasus Mafia tanah di Indonesia. Pasalnya keberadaan Mafia tanah sangat merugikan Masyarakat. Hal tersebut disampaikannya melalui akun Twitter-nya @ST_Burhanuddin.
 
“Kejaksaan sangat konsen terkait kasus mafia tanah. Pembentukan Satgas Mafia Tanah bukti keseriusan Kejaksaan dalam memberantas mafia,” cuitan @ST_Burhanuddin. (End/rm)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: POTRETJABAR.COM