PJ. BEKASI – Disaat kondisi pendemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bagi Warga Kabupaten Bekasi membuat kehidupan terasa semakin sulit sehingga mengharapkan bantuan dari pemerintah.
Hal itu tidak menjadi halangan untuk UPTD Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Bekasi untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga Perumahan.
“Kebangetan, kondisi sulit begini masih saja pegawai Pemda minta THR kewarga,”kata ian warga yang mengetahui ada surat dari UPTD yang meminta THR.
Diketahui beredar surat dari UPTD Pengelolaan Sampah wilayah VI dengan perihal permohonan bantuan THR ditunjukam unutk warga Mega Regency. UPTD tersebut meliputi wilayah Kecamatan Serang Baru, Cibarusah dan Kecamatan Cikarang Selatan.
Dalam surat tersebut, THR yang dimohonkan untuk Pengemudi/supir (1 orang) Kru pengangkut sampah (4 orang) , pengawas lapangan (1 Orang) dengan jumlah karyawan (6 orang).
Ironis memang disaat masyarakat mengharapkan bantuan akibat dampak Covid-19, ternyata tidak membuat Instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memohon bantuan THR di bulan Ramadhan saat ini.
Sayangnya diketahui sampai saat ini kursi Kabid Kebersihan pada DLHK Kabupaten Bekasi masih kosong, sejak terjerat kasus Matc Fixink beberapa waktu lalu begitu juga dengan Kepala Dinas LHK yang masih dijabat oleh Plt.
“Pa. Kabid masih kosong belum ada pengganti, Pak Plt Kadin juga lagi tidak ada di Ruangan,”kata salah seorang staf di ruang Bidang Kebersihan.
Hingga berita ini diterbitkan Plt Kadin LHK Kabupaten Bekasi belum dapat memberikan komentar tentang akan adanya hal tersebut.(Boy/red).