Mantan DPRD Penggagas Tuper Bermasalah Kunjungi Plt Bupati Bekasi, Ada Apa?

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik, Wakil Ketua DPRD M. Nuh, mantan Ketua Badan Kehormatan Sukarlinan, serta mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Hendra Cipta Dinata saat keluar dari kantor Bupati Bekasi, Selasa (24/02)

PJ.BEKASI – Plt Bupati Bekasi Asep Suryaatmaja kedatangan sejumlah mantan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tengah polemik kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) tahun 2022–2024 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Mereka yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik, Wakil Ketua DPRD M. Nuh, mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) Sukarlinan, serta mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Hendra Cipta Dinata.

Diketahui, saat masih menjabat, mereka merupakan pihak yang mencetuskan atau menggagas terbentuknya Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Kebijakan tersebut kini menjadi temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejati Jawa Barat.

Meski demikian, Asep menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan perkara hukum yang sedang berjalan.

“Ah, tadi silaturahmi. Sudah lama nggak ketemu, katanya pengen silaturahmi, ya sudah. Namanya bertamu. Nggak ada apa-apa, cuma ngobrol-ngobrol saja,” kata Asep kepada potretjabar.com, Selasa (24/02/26).

Asep sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang juga tercatat menerima anggaran Tuper pada periode 2022 hingga 2024 yang kini menjadi sorotan publik.

Saat dikonfirmasi apakah pertemuan tersebut membahas kasus Tuper yang telah menjerat dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Asep kembali membantah adanya agenda khusus.

“Nggak ada pembahasan apa-apa. Cuma ngajakin bukber saja. Undang buka puasa bersama, sudah itu saja. Nanti dijadwalkan,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik menegaskan bahwa kedatangannya bersama sejumlah mantan anggota DPRD lainnya murni sebagai bentuk silaturahmi dan komunikasi antar sesama mantan legislator.

“Silaturahmi saja. Terkait kan dulu ya sama-sama orang DPRD, sesama DPRD saja. Intinya kita silaturahim, bahwasanya secara moral ya kita mendukung terhadap kebijakan apapun pimpinan beliau,” ujar Holik.

Menurutnya, situasi pasca-Pilkada harus kembali kondusif demi kepentingan masyarakat luas. Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Bekasi saat ini menjadi perhatian publik, sehingga setiap kebijakan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Seyogyanya lebih berhati-hati, karena Bekasi ini kan sedang dalam pantauan nasional. Melihat perkembangan ke depan seperti apa. Oleh karena itu, secara moral kami sama-sama mantan DPRD Kabupaten Bekasi mendukung,” lanjutnya.

Holik juga menekankan pentingnya mengakhiri perbedaan pasca kontestasi politik dan mengajak seluruh elemen untuk fokus membangun daerah.

“Dan kemudian tidak ada lagi yang namanya tuduhan di antara kita ada persoalan. Pasca Pilkada selesai, ya sudah selesai. Bekasi ini milik kita semua. Kita orang Bekasi, bangun Bekasi itu saja. Tidak ada tendensi yang lainnya,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar setiap kebijakan pemerintah daerah diambil dengan pertimbangan matang dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.

“Yang penting kita mengingatkan hati-hati kebijakannya. Jadikan suatu pengalaman. Mungkin rezekinya harus jadi Bupati. Kita ucapkan agar bertindak dan memutuskan dengan penuh kehati-hatian, jangan terpengaruh oleh godaan,” pungkasnya.

Hingga kini, proses hukum kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) masih berjalan di Kejati Jawa Barat dan terus menjadi perhatian publik Kabupaten Bekasi. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut dari penanganan perkara yang menyeret sejumlah pihak tersebut.

(Lut)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: POTRETJABAR.COM