Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
Breaking News

Komunitas Jaga Indonesia Deklarasi Jaga Kedamaian dan Lindungi Sesama

×

Komunitas Jaga Indonesia Deklarasi Jaga Kedamaian dan Lindungi Sesama

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Maraknya aksi Redakalisme yang mengancam keutuhan Negara Indonesia, diantisipasi Komunitas jaga Indonesia Kabupaten Bekasi dengan melakukan deklarasi yang bertema “Jaga Kedamaian, Lindungi Sesama” demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bertempat di aula salah satu hotel di bilangan wilayah Cikarang selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Deklarasi Jaga Kedamaian, Lindungi Sesama dilakukan Komunitas Jaga Indonesia Kabupaten Bekasi, dalam deklarasi tersebut komunitas jaga meminta petugas Kepolisian untuk selalu menegakkan hukum bagi pelaku pelanggar Protokol Kesehatan, dan juga meminta agar Bubarkan ormas yang mengarah ke radikalisme, juga meminta petugas agar mengadili Semua Pihak Yang Melawan Hukum(29/30).

Example 468x60

Dukungan moril dari Komunitas Jaga Indonesia ditujukan kepada pemerintah dan aparat kepolisian yang telah bersusah payah mengendalikan penyebaran Covid-19, serta menegakkan hukum di Indonesia.

“Sudah seharusnya kita mendukung Pemerintah dan Kepolisian yang selama ini menegakkan hukum tanpa tebang pilih,”kata koordinator Komunitas Jaga Indonesia yang melakukan deklarasi Arief Setyadi Widhiarto,Selasa (29/12/20).

BACA JUGA :  Korlantas Polri: Silakan Saja Mudik Sebelum 6 Mei, Kita Perlancar!
Foto Redaksi
Foto Redaksi

“Walaupun pemerintah telah maksimal, namun saat ini kita lihat banyak ormas yang tidak taat aturan hukum, seperti FPI. Kita harus konsekuen untuk memberikan contoh penegakkan hukum dan efek jera kepada Ormas lain agar tidak semena-mena di bawah payung hukum Indonesia, “ucap Arief menambahkan.

Masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi banyak yang merespon situasi di Indonesia yang saat ini sudah darurat penegakan hukum. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya pelanggaran aturan/Protokol Kesehatan oleh Ormas selama pandemi Covid-19.

Menanggapi hal ini, Arief Setyadi Widhiarto
koordinator Komunitas Jaga Indonesia Kabupaten Bekasi mengharapkan kepada pemerintah agar dengan tegas dapat membubarkan FPI untuk menjadi contoh Ormas lain agar taat aturan hukum dan jangan mencoba-coba bermain api dengan hukum di Indonesia.(Ade/ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM