PJ. BEKASI – Panitia pelaksana vaksinasi Covid-19, yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, melarang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput pemberian vaksin Sinovac ke sejumlah pejabat tinggi Forkopimda Kabupaten Bekasi bertempat di UPT Puskesmas Cikarang, Kecermatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/1/2021).
Tak pelak kejadian tersebut membuat para media geram, dan sempat adu mulut di pintu masuk UPT Puskesmas Cikarang dengan pelaksana kegiatan.
Seperti yang diutarakan Wartawan TVOne Eka, kegiatan suntik vaksin untuk pejabat tinggi Forkopimda Kabupaten Bekasi harus terbuka dan harus terekspos.
Diketahui Pejabat Forkopimda yang divaksinasi diantaranya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Dandim 0509/Kab.Bekasi dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
“Dalam liputan suntik vaksin Sinovac untuk Bupati Bekasi, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, dan Kapolres Metro Bekasi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Kab.Bekasi, seharusnya terekspos oleh media, baik cetak, online, radio, maupun elektronik, Presiden Joko Widodo aja saat disuntik vaksin di liput media, ini kok malah dilarang, “kesalnya.(Ade).