Dipaksa Ubah Menu MBG, Kepala SPPG di Bekasi Diancam dengan Pisau
PJ.BEKASI – Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, tengah mendalami kasus dugaan pengancaman terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terjadi di SPPG Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (12/6) dini hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Sukatani gerak cepat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Iptu Hotma Sitompul, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Benar, saat ini sedang ditangani. Tadi malam sekitar pukul 01.30 WIB terdengar adanya keributan di SPPG. Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” ujar Hotma.
Berdasarkan keterangan sementara dari terduga pelaku berinisial E, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Namun, ia berdalih tindakannya dipicu karena merasa kurang dihargai oleh pelapor, sementara dirinya merasa memiliki usia yang lebih tua.
“Menurut keterangan yang saya peroleh dari terduga pelaku, dia mengaku bersalah. Alasannya karena merasa kurang dihargai. Dia merasa usianya lebih tua dari pelapor,” jelasnya.
Meski demikian, Hotma menegaskan bahwa keterangan tersebut masih bersifat sepihak dan belum dapat dijadikan dasar kesimpulan sebelum polisi memeriksa korban maupun saksi-saksi lainnya.
“Itu masih keterangan sepihak dari terduga pelaku. Kami belum mendapatkan keterangan lengkap dari korban. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sukatani dengan nomor laporan polisi LP/B/85/VI/2026/SPKT/POLSEK SUKATANI/POLRES METRO BEKASI.
Dalam uraian singkat laporan polisi disebutkan bahwa korban yang sedang tidur dibangunkan oleh terlapor dengan nada marah dan kata-kata kasar. Terlapor diduga memaksa korban untuk mengubah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah ditetapkan untuk hari berikutnya.
Namun, korban menolak permintaan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan edaran dari Badan Gizi Nasional (BGN). Penolakan itu diduga memicu emosi terlapor hingga mengambil pisau dan mengacungkannya ke arah korban.
Merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukatani untuk diproses lebih lanjut.
Terkait langkah hukum selanjutnya, pihak kepolisian menyatakan akan mempertimbangkan sikap dan keputusan pelapor setelah seluruh proses pemeriksaan dilakukan.
“Nanti tergantung pelapor. Apakah ingin melanjutkan ke proses hukum atau memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Itu akan menjadi pertimbangan dalam langkah selanjutnya,” pungkas Hotma.
Saat ini, Polsek Sukatani masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi lengkap serta penyebab terjadinya insiden tersebut.
(Lut)











