HMI Desak Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Anak di Majalengka

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Jul 2024 18:25        

PJ.MAJALENGKA – Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Majalengka mengeluarkan pernyataan sikap yang tegas terkait lambannya penanganan pihak Kepolisian kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Example 360x660

Formateur Kohati Cabang Majalengka, Elisha Fajerin menegaskan keprihatinan mereka atas kasus yang hingga kini belum menemukan kejelasan.

“Kami meminta pihak kepolisian agar serius, cepat dan transparan mengusut kasus ini dan memberikan sanksi terhadap pelaku sesuai aturan yang berlaku,” ujar Elisha kepada wartawan, Kamis (25/0724).

Elisha menyoroti keresahan yang meluas di masyarakat akibat belum terungkapnya pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 4 tahun tersebut.

Kohati Majalengka mendesak Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk terus melakukan evaluasi dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban, serta mengawal proses hukum agar berjalan dengan adil dan transparan.

Mereka juga mengajak seluruh organisasi mahasiswa dan masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan kepada korban dan segala bentuk pelecehan seksual harus dihapuskan, sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman,” tegas Elisha.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik setelah Hotman Paris Hutapea mengkritik penanganan kasus tersebut. Dalam video yang viral di media sosial, Hotman Paris menilai penanganan kasus kekerasan seksual anak ini lambat dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Hotman Paris meminta perhatian dari Kapolda Jabar dan Kapolres Majalengka untuk tegas dalam penanganan kasus ini, mengingat sudah lebih dari setahun tanpa adanya kemajuan yang signifikan.

Sebelumnya, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menyatakan bahwa kasus pencabulan masih dalam proses penyidikan. Menurutnya, penyidik Unit PPA Polres Majalengka terus menangani perkara ini dan telah meminta keterangan dari belasan orang serta ahli terkait.(Sam)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM