Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
MAJALENGKA

HUT Agraria ke 61, Wakil Bupati Majalengka Ancam Pecat Pegawai Terlibat Mafia Tanah

×

HUT Agraria ke 61, Wakil Bupati Majalengka Ancam Pecat Pegawai Terlibat Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
IMG 20210924 WA0005
Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana menjadi pembaca dalam sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ke 61

PJ. MAJALENGKA – Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana menjadi pembaca dalam sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ke 61 Tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka Tahun 2021 yang menegaskan akan terus berupaya memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya.

Dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum.

Terkait hal itu ia mewanti-wanti pegawai di jajarannya tidak terlibat menjadi bagian dari mafia tanah. Jika terlibat maka sanksi berupa pemecatan akan dijatuhkan.

“Jangan sekali-sekali menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” ujarnya.

BACA JUGA :  KORPRI Punya Gedung Baru, Bupati Majalengka Pesan Berdayakan yang Bermanfaat

Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke 61Tahun 2021 dengan mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”

Tema ini diharapkan dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang agrarian/pertanahan dan penataan yang lebih berkualitas.

Sementara Kepala BPN Majalengka Dedi Purwadi,  SH mengatakan, bahwa Pada tahun 2021 kabupaten Majalengka memperoleh target sertifikat Redistribusi tanah sebanyak 1000 bidang dan progres sudah mencapai 100%.

“Saat ini pelaksanaan sertifikasi Redistribusi tanah objek landreform di Kabupaten Majalengka dari tahun 2015 sampai 2021 sebanyak 4.686 hektar,”ujarnya.

Pada upacara HUT Agraria Ke-61 tersebut, di serahkan sebanyak 25 sertifikat terdiri sertifikat wakaf, sertifikat hak guna bangunan, hak milik dan hak pakai oleh Wakil Bupati Majalengka di dampingi Kepala ATR/BPN dan unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka. (sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM