Kasus Sertipikat di Laut Bekasi, Nusron: Saya sendiri akan melaporkan ke APH

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Feb 2025 21:04        

Example 360x660

PJ.BEKASI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan, akan melaporkan pegawainya ke aparat penegak hukum (APH) jika terlibat dalam kasus Sertipikat Hak Milik (SHM) yang menjadi lokasi pagar laut di Kabupaten Bekasi

“Ini merupakan kesalahan mutlak ini murni kecerobohan orang BPN dan saat ini sedang ada investigasi dari inspektorat,” kata Nusron saat meninjau lokasi terbitnya Sertipikat Hak Milik di perairan PPI Paljaya Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Selasa (04/02/25).

“Kalau nanti ada indikasi ada unsur pidana dan berkolaborasi dengan orang lain, bukan orang lain tapi saya sendiri yang akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum,” tegas Nusron menambahkan.

Ia mengungkapkan, adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut. Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.

Disini kata ia, terdapat 89 peta bidang tanah yangl dimiliki oleh 84 orang yang letaknya berada di darat dengan luas keseluruhan 11, 263 Ha, Salah satu penerima sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dengan atas nama madali, warga Kampung Kebon Kelapa RT 02/05 Desa Segarajaya, pada bulan juli tahun 2022, menjadi 11 orang dengan luas menjadi 72,571 Ha.

Dengan petanya geser ke laut atas nama yang sama yaitu salah satunya atas nama Madali dengan jarak pergeseran koordinat sejauh 3,5 km.

Data peta tanah tersebut lanjut Ia, telah dimanipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang seharusnya tidak sesuai dengan lokasi.

“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” pungkasnya.(Dam)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM