PJ.MAJALENGKA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Raden Umar Maruf akhirnya angkat bicara terkait dirinya diduga meninggalkan ruangan saat rapat dengar pendapat ( RDP) dengan Komisi III DPRD Majalengka.
“Kami meninggal rapat RDP saat itu karena sudah minta ijin kepada ketua GABSI, lagian juga saat itu acara tanya jawab juga sudah selesai, Sehingga saya berani meninggal kan rapat,” kata Ia, Selasa (04/02/25).
Kadisdik membantah dirinya meninggal rapat bersama Komisi III DPRD yang tergabung dalam Gabsi tersebut. Menurutnya, Ia keluar lebih dahulu karena ada agenda dengan Pj Bupati Majalengka.
“Karena bersamaan itu, jam 10 kami ada agenda acara juga undangan rapat dengan PJ Bupati Majalengka, Sehingga kami terlebih dahulu meninggalkan rapat, ” ujarnya.
“Saat kami keluar rapat, disitu ada perwakilan dari Disdik yakni, sekretaris Dinas Pendidikan, ada juga Kepala bidang,” terang ia menambahkan.
Menurut Umar, hal itu hanya ada miskomunikasi saja. Sehingga, timbul ada kesalah pahaman dari anggota dewan. Ia juga mengaku sangat menghargai para wakil rakyat tersebut.
“Intinya kami selalu kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka sangat menghormati kepada anggota DPRD,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ancam bakal membongkar kebobrokan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
“Kami selalu anggota DPRD tidak akan diam, dan akan terus membongkar kasus kebobrokan yang ada pada tubuh Dinas Pendidikan,” tegas Anggota Komisi III DPRD Majalengka Agus Tinus Subgja.
Ancaman itu dilontarkan buntut kekecewaan Dewan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Disdik Majalengka yang mengacuhkan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka pada Senin (03/02) lalu.
Padahal, dalam rapat itu banyak yang perlu dibahas dengan Kadisdik seperti halnya bangunan sekolah ambruk yang baru saja dibangun dan bagai mana kelangsungan siswa untuk mendapatkan kenyamanan dalam belajar mengajar kedepan.
Namun, Disdik yang dipimpin Raden Umar Maruf seakan tidak menghargai anggota DPRD Kabupaten Majalengka. Bagaimana tidak, rapat hanya berlangsung kurang lebih 10 menit dan saat dewan bertanya Kadisdik meninggalkan ruang rapat begitu saja.
“Dengar rapat pendapat (RDP), hanya berlangsung 10 menit , ketika DPRD memberikan pertanyaan kepada Kadisdik Umar Maruf, Kadisdik tidak menjawab, malah keluar meninggalkan rapat,” ucap Ia kecewa.
Dengan kejadian itu lanjut ia, Kadisdik telah memberikan contoh yang tidak menghargai wakil rakyat dan ini jelas menjadi presiden buruk bagi dunia Pendidikan Kabupaten Majalengka.
Ia juga menegaskan, hal ini menjadi PR bagi Bupati Majalengka terpilih yakni pasangan HaDe (Eman Suherman dan Dena Muhammad Ramdhan) untuk menentukan kualitas pejabat berkompeten dan berakhlak di Pemerintahan Kabupaten Majalengka kedepan.(Sam)
Tidak ada komentar