PJ.BEKASI – Dalam sepekan terakhir tawuran remaja dua kali terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi hingga, berujung kehilangan dua nyawa remaja.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kombes Pol Mustofa saat Konferensi pers (28/01) kemarin. Ia juga memberikan ultimatum jika tawuran lagi akan menindak tegas para pelaku tawuran.
“Jadi kurang lebih selama enam hari ada peristiwa tawuran yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua perkara sudah terungkap semuanya pelaku sudah diamankan dan sudah ditahan,” ungkap Kombes Pol Mustofa, Selasa.
Setidaknya ada dua kasus tawuran yang menonjol terjadi selama satu pekan terakhir. Bahkan, dari dua kasus tersebut dua diantaranya dilaporkan meninggal dunia.
Pertama, terjadi tawuran dua kelompok remaja di Jalan Pulo Timaha, Babelan, pada Sabtu 25 Januari 2025 lalu. Seorang pemuda berinisial IS (22) tewas mengenaskan pasca terlibat aksi tawuran tersebut.
Kedua, lanjut Mustofa, Keesokan harinya tawuran serupa antara kelompok kembali terjadi dan menelan korban jiwa di Kampung Bakung Poncol, Desa Karangreja, Pebayuran, pada Minggu (26/02) dini hari. Tawuran tersebut menewaskan satu orang remaja inisial MAM (18) akibat sabetan senjata tajam.
“Jadi tawuran ini mereka mancari tempat yang sepi yang tidak diketahui aparat kepolisian,”jelasnya.
Mustofa menegaskan, pihaknya juga akan menindak tegas untuk para pelaku tawuran yang membawa senjata tajam dan jenis lainnya dengan katagori yang merasakan masyarakat.
“Pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa khusus pelaku tawuran yang membawa senjata tajam kami tidak akan memperlakukan yang namanya Restoratif Justice. Sebab, tawuran dengan membawa senjata tajam itu katagori kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan dan menindak perkara para pelaku terlibat hingga sampai kemeja hijau.
“Mohon maaf kepada orang tua pelaku kepada ibu guru kalau mendapat muridnya tawuran kami akan melakukan penindakan secara tegas dengan tidak memberikan kesempatan untuk di Restoratif Justice, kami akan terus menyelesaikan perkara ini sama dengan ke kejaksaan,” ucapnya.
Mustofa juga mengimbau kepada masyarakat khausnya orang tua untuk mengawasi putra-putrinya jangan sampai menjadi korban, atau pun pelaku tawuran.
“Dari kejadian ini, kami menghimbau kepada masyarakat khusnya para orang tua awasi dan batasi ketika main pada malam hari jangan sampai jadi pelaku ataupun korban tawuran,” ujarnya.(Ade)
Tidak ada komentar