Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
HUKUMPOLITIK

Oknum Anggota Dewan Disebut Terlibat Dalam Pusaran Korupsi WC Miliaran di Bekasi

×

Oknum Anggota Dewan Disebut Terlibat Dalam Pusaran Korupsi WC Miliaran di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

PJ. BEKASI  –  Setelah santer diberitakan dugaan korupsi proyek WC/toilet yang menelan anggaran Rp. 96,8 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020 dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), kini mulai terkuak siapa aktornya, bahkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi turut disebutkan.

Proyek adaptasi kebiasaan baru dengan bentuk WC alias toilet sebagai kegiatan saran penunjang pendidikan dibangun sebanyak 488 unit untuk SD dan SMP yang ada di Kabupaten Bekasi, dengan anggaran perunitnya rata – rata Rp. 198 juta dengan total anggaran Rp. 96,8 miliar.

Example 468x60

Pengakuan rekanan kontraktor SD (45) mengungkapkan kepada potretjabar.com, dari 488 titik proyek WC itu dijadikan bancakan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial HL bersama Oknum Pejabat Dinas PUPR pada waktu itu dengan membentuk team.

Team yang dibentuk oleh oknum dewan tadi, Ia membawa sekitar 125 unit proyek WC, kemudian Oknum Pejabat DPUPR berinisial BN dengan teamnya RY membawa sekitar 50 unit proyek WC dan selanjutnya SJ membawa 79 unit proyek WC.

“Dan sisanya dari 488 unit itu di bagi ke rekanan kontraktor kecil,”ungkapnya.

Dugaan korupsi pada proyek WC itu dirinya mengaku sudah mengetahui hal itu sejak lama bahkan, sebelumnya dirinya juga pernah mengetahui jika ada beberapa pejabat  yang sudah dipanggil oleh KPK, pemanggilan itu sekitar bulan Januari tahun 2021 lalu, yang dipanggil pada waktu itu jika tidak salah ada 11 orang termasuk Kadin DPUPR, Kabid DPUPR dan bidang sarana bagian Unit Pengadaan Lelang (ULP).

BACA JUGA :  Sasar Suara Milenial, Golkar Optimis Menangkan Pilpres, Pileg, dan Pilkada

“Kontraktor juga sudah ada beberapa orang memenuhi panggilan KPK salah satunya team Anggota Dewan,”katanya.

Ia menambahkan, pembangunan WC sudah dicairkan semua namun ada juga yang mendapat dipotong dari pagu anggaran, pemotongan setiap titiknya pun bervariasi mulai dari Rp 30 juta, 20 juta bahkan ada yang 11 juta.

“Malah kerjaan saya sedikit juga belum di cairkan sampe sekarang sudah 4 bulan, mana mau lebaran utang udah banyak nunggu ampe sekarang lom juga ada kabar pencairan,”ucap Ia mengeluh .

“Aturannya bagai mana Dinas terkait seharusnya dicairkan setelah pekerjaan tersebut selesai,”pungkasnya.

pembangunan Water Closet (WC) atau toilet sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, yang menelan biaya hingga Rp 196 juta untuk 1 toilet. Dengan pembangunan sebanyak 488 toilet dengan anggaran total Rp 96,8 miliar.
pembangunan Water Closet (WC) atau toilet sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, yang menelan biaya hingga Rp 196 juta untuk 1 toilet. Dengan pembangunan sebanyak 488 toilet dengan anggaran total Rp 96,8 miliar.

Sebelumnya, kabar tersiar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) memanggil sejumlah kontraktor proyek pembangunan Water Closet (WC) atau toilet sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, yang menelan biaya hingga Rp 196 juta untuk 1 toilet. Dengan pembangunan sebanyak 488 toilet dengan anggaran total Rp 96,8 miliar.

Dalam keterangan surat dengan nomor : R. 555/Lid.01.01/22/04/2021 yang beredar itu, pemanggilan dilakukan untuk dipintai keterangan soal dugaan korupsi proyek WC atau toilet kebiasaan baru Kabupaten Bekasi di tahun anggaran 2020.

Bahkan dugaan korupsi proyek tersebut sudah masuk penyelidikan KPK dengan surat perintah penyelidikan nomor : Sprin. Lidik-08/Lid.01.00/01/01/2021 tanggal 22 Januari 2021.(red/ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM