Mengukur Ketepatan Tingkat Capaian, Kajati Jabar Giat Monitoring Evaluasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Sep 2023 12:42        

PJ.BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)Jawa Barat Ade Sutiawarman membuka kegiatan Monitoring Evaluasi Monitoring Dan Evaluasi Capaian Kinerja Dan Penyerapan Anggaran Triwulan III Tahun 2023 di Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kantor Kejati Jabar.

Example 360x660

Acara tersebut diikuti oleh para Asisten dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, di depan Kepala Kejaksaan Tinggi Asisten dari tiap Bidang memaparkan kinerja dan penyerapan anggaran selama 9 bulan terakhir kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari 25 Kepala Kejaksaan Negeri.

“Kegiatan monitoring, evaluasi capaian kinerja ini adalah untuk mengukur ketepatan dan tingkat capaian dari pelaksanaan kegiatan yang sedang dilakukan dengan menggunakan standar (variable) yang telah dipersiapkan di tahap perencanaan salah satu indikator penting untuk mengetahui kinerja adalah dengan mengukur tingkat penyerapan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan,”ujar Kajati Jabar Ade Sutiawarman, Rabu (27/09/22).

Kajati mengatakan, ,mengingat pentingnya penyerapan anggaran, Ia meminta agar dilakukan berbagai langkah untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran dalam mencapai sasaran perencanaan dan program kegiatan yang menjadi tanggung jawab bersama.

Sebagai identifikasi awal kata Ia, rendahnya penyerapan anggaran mengindikasikan adanya permasalahan, hal ini menjadi dasar akan perlunya kegiatan monitoring, evaluasi penyerapan anggaran sehingga dapat diketahui permasalahannya serta sekaligus mampu memberikan rekomendasi untuk mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi.

“Guna memberikan pedoman dan standarisasi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyerapan. Kajati menjelaskan bahwa evaluasi merupakan langkah strategis dalam pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam perencanaan,”pungkasnya.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM