Pemprov Gorontalo Serap Ilmu E-katalog Jabar

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Jan 2024 12:41        

PJ.BANDUNG – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso menerima kunjungan kerja Pemda Provinsi Gorontalo dalam agenda studi tiru pemanfaatan E-Katalog Lokal. 

Example 360x660

Rombongan Pemda Provinsi Gorontalo yang dipimpin Sekda Gorontalo Sofian Ibrahim berkunjung ke Pemprov Jawa Barat dalam agenda studi tiru pemanfaatan E-Katalog Lokal. 

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso menerima kunjungan kerja Pemda Provinsi Gorontalo, Kamis (25/01) lalu. Penjabat Sekda Taufiq BS memaparkan bahwa E- Katalog Lokal milik Pemda Provinsi Jabar dimulai pemanfaatannya sejak 2019. Saat itu baru terdapat penayangan sebanyak tiga etalase. 

“Pada 2023 sudah menjadi kurang lebih 46 etalase, jumlah produk hampir 53.000 dengan transaksi di tahun 2023 lebih dari Rp2,2 triliun,” ucap Taufiq seperti diberitakan jabarprov.go.id.

Terkini, per 23 Januari 2024 terdapat 628 transaksi dengan nilai kurang lebih Rp614 miliar. 

Lebih lanjut Taufiq juga menyinggung soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi penyedia barang/jasa. 

Ia menyebut pula penting untuk terus mendorong dan memfasilitasi pengusaha lokal supaya bisa masuk E-Katalog Lokal. 

Sejalan itu, kata Taufiq, Pemerintah Pusat sedemikian rupa memberi kemudahan bagi pengusaha terkait TKDN. 

Hal ini penting guna memfasilitasi pengusaha lokal di provinsi untuk bisa masuk ke E-Katalog daerah maupun nasional. 

“E-Katalog di Jawa Barat terus dikembangkan,” katanya. 

Disamping itu, Taufiq juga mengungkap bahwa pihaknya terus mengupayakan alternatif pendanaan selain lewat APBN maupun APBD. 

“Apakah lewat kemitraan pemerintah dengan badan usaha, menugaskan BUMD, bagaimana kita mencari alternatif pendanaan selain dari APBN, dana transfer, dan lain -lain,” ujar Taufiq. 

Sekda Gorontalo Sofian Ibrahim mengungkapkan bahwa studi tiru yang dilakukan pihaknya sejalan dengan arahan Penjabat Gubernur Gorontalo yang mendorong pemanfaatan E- Katalog Lokal dalam pengadaan barang/jasa di lingkup Pemda Provinsi Gorontalo. 

“Penggunaan E-Katalog menjadi kewajiban seluruh pemerintah daerah,” kata Sofian. 

Maka pihaknya pun melaksanakan studi tiru ke Pemda Provinsi Jabar guna memahami strategi, metode, atau best practice pemanfaatan E-Katalog Lokal, kemudian menyesuaikan dan menerapkannya.(*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM