PJ.BANDUNG – Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun yang terletak di Kabupaten Indramayu kerap memunculkan kontroversi, Gubernur Jawa Barat pun ikut buka suara.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar rapat untuk membahas terkait polemik Al Zaytun. Dengan rapat itu, kata Ridwan Kamil, nanti akan ditemukan tindakan apa yang harus dilakukan Pemprov Jabar.
“Saya akan rapatkan tindakan apa yang akan kami lakukan,” kata Ridwan Kamil di Bandung, dikutip dari viva.co.id
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga menjelaskan, sebenarnya soal pelemik Ponpes Al Zaytun masuk ke dalam ranah fiqih yang menjadi kewenangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena itu, ia mengaku saat ini masih menunggu fatwa yang dikeluarkan MUI terkait Al Zaytun.
“Jadi wilayah fiqih itu ada di Majelis Ulama Indonesia, jadi kami sedang berkoordinasi, kami menunggu fatwa dari MUI. Kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan maka pemerintah Jawa Barat akan melakukan sebuah ukuran,” jelas Kang Emil.
Ia menegaskan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, pemerintah daerah saat ini hanya bisa melakukan tindakan dalam hal menjaga kondusifitas.
“Karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan, keamanan, itu wilayah pemerintahan pusat. Jadi yang harus turun pertama itu kementerian agama melalui Kanwil Kemenag, sesuai peraturan perundang-undangan. Tapi kondusivitas, menjaga keamanan, demonya tidak merusak, itu urusan pemerintah daerah,” tegas Kang Emil.
“Tapi urusan kurikulum, konten dakwah, fiqih, fatwa itu ada di Kemenag. Jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka,” tandasnya.(*/red).
Tidak ada komentar