Ada Pungli PTSL di Sukaringin? Camat: ke Desa aje temu sama Sekdes

PJ.BEKASI – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi mulai terkuak. Kendati begitu, Camat yang notabene kepanjangan dari Bupati seakan pura pura tidak tahu.

Program besutan Presiden Jokowi itu sepertinya tidak mendapatkan dukungan dari seorang Camat Sukawangi Parno Martono.

Bagaimana tidak, disaat warga desa binaannya bersuara akan adanya dugaan Pungli pada program unggulan Pemerintah. Ia berkilah jika hal itu menjadi tanggung jawab pemerintahan desa.

“Yang ini mah nggak masuk ke camat bang PTSL mah nggak masuk ke kantor kecamatan,”kata Parno saat dihubungi.

“Abang ke desa aje ketemu sama sekdes,”ujar Parno mengarahkan seakan ada keterlibatan sekdes dalam mengelola program tersebut.

Ungkapan itu dilontarkan Camat setelah mengetahui ada kabar dugaan pungli PTSL di Desa Sukaringin. Seperti pengakuan DK, sumber warga setempat, bahwa program PTSL di Desanya sudah banyak yang diukur. Namun kata dia, yang paling mengejutkan warga yang ingin ikut program tersebut dipungut biaya lebih dari ketentuan.

Seperti yang tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sudah mengatur biaya PTSL hanya Rp150 ribu saja.

“Kata saya bgini bang bagi saya bang itu kan data ada 23 saya mah dibagi satu juga udah girang, nggak ada respon dia saya ceplakin aja. Abang jangan mentang mentang orang desa sok pinter saya kan tau itu permeter nya berapa, saya kata gitu aja,”kelekar ia menceritakan.

Program Kementerian ATR/BPN untuk masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah dengan harga murah itu rupanya menjadi momen bagi para oknum Pemerintahan Desa setempat.

Parahnya kata Ia, pungutan yang diduga dipinta oleh panitia sudah dibandrol melebihi harga yang ditentukan yakni 150 ribu untuk biaya pengukuran perbidang tanahnya.

“Tanah darat 3000 ada yang 4000 bang, kalo untuk tanah sawah masih goib dah saya blum tau,”ucap ia membeberkan.

Ia mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap para oknum yang memanfaatkan program itu untuk memperkaya diri. Bahkan Ia berencana akan melaporkan hal itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau memang Abang ada cara lain, udah aja bang kita akalin kita jebloskan sekalian lah bang,”kelakarnya.

Namun informasi yang sudah beredar itu dibantah oleh Sekdes Sukaringin Markim, Ia berkilah pungutan sebesar itu tidak bener adanya sebab, kondisi warganya saat ini sedang tidak musim tanam padi. Pasalnya, warga Sukaringin notabene sebagai petani.

“Sekarang begini bang kita pintain 3000 ya ilah lagi peceklik begini boro- boro buat itu buat makan ge susah bang,”kilahnya.

Kendati demikian Markim tidak menampik jika di desanya sedang melaksanakan program PTSL.

Semuanya lanjut Ia, ada 300 bidang yang mau digarap. Sementara ada kisaran 100 bidang yang sudah melakukan pengukuran oleh pihak BPN Kabupaten Bekasi.

“Untuk kuota kita mengajukan sekitar 300 bidang, tapi kata orang BPN bilang kalo lebih dari itu ya ga apa apa, untuk pengajuan paling banyak di tanah sawah, tanah darat ya paling ada beberapa,”ungkap Ia saat dihubungi, Senin (29/07/24).

“Baru mulai mengukur ada 100 bidang yang sudah diukur berkas juga baru beberapa yang masuk ada sekitar 30 mah yang masuk,”ujar Markim menambahkan.(mir)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: POTRETJABAR.COM