Pendidikan di Kabupaten Bekasi Makin Rumit Jalur Prestasi Juga Sulit

PJ.BEKASI – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 01 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari sejumlah orang tua calon siswa. Mereka mempertanyakan transparansi pelaksanaan jalur prestasi setelah beberapa peserta yang memiliki dokumen pendukung lengkap justru dinyatakan tidak lolos seleksi.

Salah satu orang tua calon siswa, Mamah Raisa, mengaku kecewa lantaran anaknya tidak diterima melalui jalur prestasi meski telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sekolah. Berkas yang diserahkan, menurutnya, meliputi sertifikat prestasi akademik, nilai rapor, hingga nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“Anak saya tidak diterima di SMP Negeri 01 Cikarang Utara. Semua syarat sudah sesuai, tetapi tetap tidak lulus jalur prestasi. Saat kami meminta penjelasan rinci mengenai penilaiannya, jawabannya hanya disebut sudah sesuai ketentuan tanpa ada bukti atau rincian yang jelas,” ujar Mamah Raisa kepada awak media.

Kekecewaan serupa disebut juga dirasakan sejumlah orang tua lainnya. Mereka menilai minimnya informasi terkait mekanisme penilaian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Beberapa warga bahkan menduga adanya ketidakterbukaan dalam proses seleksi, mulai dari penentuan nilai hingga pengelolaan kuota penerimaan. Meski demikian, hingga saat ini dugaan tersebut masih sebatas keluhan dan belum didukung temuan resmi dari pihak berwenang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Petunjuk Teknis SPMB Kabupaten Bekasi, jalur prestasi seharusnya dilaksanakan dengan kriteria penilaian yang terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, informasi mengenai bobot penilaian dan hasil seleksi idealnya dapat diakses secara jelas oleh peserta maupun orang tua.

Namun, menurut para orang tua, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai perhitungan nilai, daftar penerima beserta jenis prestasi yang digunakan sebagai dasar seleksi, maupun mekanisme pengajuan keberatan bagi peserta yang tidak lolos.

Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah orang tua bersama perwakilan warga berencana mengajukan permohonan penjelasan resmi kepada panitia SPMB SMP Negeri 01 Cikarang Utara serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Mereka juga tengah mengumpulkan dokumen pendaftaran dan bukti pendukung lainnya untuk keperluan klarifikasi.

Jika tidak memperoleh jawaban yang dianggap memuaskan, para orang tua menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan menyampaikan laporan kepada Inspektorat Daerah maupun lembaga pengawasan terkait.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta proses yang adil, terbuka, dan bisa dijelaskan. Jalur prestasi dibuat untuk menghargai usaha dan kemampuan anak-anak, bukan menjadi proses yang menimbulkan tanda tanya,” ujar salah satu perwakilan orang tua.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 01 Cikarang Utara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan para orang tua. Publik pun menantikan penjelasan dari pihak sekolah guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Wan)










Tutup
error: POTRETJABAR.COM