Audiensi, Warga Villa Lestari Cikarang Desak Pengembang Atasi Soal Banjir
PJ.BEKASI – Warga Perumahan Vila Lestari Cikarang, Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, mendesak pihak pengembang segera membenahi infrastruktur pengendalian banjir di kawasan tersebut.
Desakan itu disampaikan warga dalam audiensi bersama pihak pengembang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang digelar pada Selasa (11/8).
Dalam audiensi tersebut, warga mengungkapkan banjir berulang masih menjadi persoalan serius di Perumahan Vila Lestari. Sepanjang 2025, kawasan tersebut tercatat dilanda banjir sebanyak tiga kali dengan ketinggian air mencapai sekitar dua meter.
Ketua Forum Komunikasi Perumahan Vila Lestari, Pardi Manopo, mengatakan banjir tersebut berdampak terhadap hampir 400 rumah warga.
“Kurang lebih dua meter, korban hampir 400 rumah,” ujar Pardi usai rapat
Untuk mencegah banjir kembali terjadi, Pardi meminta pengembang segera memperkuat tanggul penahan luapan Kali Cikarang. Selain itu, saluran air di kawasan perumahan diminta dibangun secara permanen menggunakan U-Ditch atau batu kali.
Pardi Manopo juga membawa keluhannya Warga yang mendesak pengembang membangun retention pond atau water pond sebagai tempat penampungan air hujan, terutama ketika debit Kali Cikarang meningkat dan berpotensi meluap.
“Kalau kali sedang meluap tapi diikuti hujan, air hujan dari perumahan harus keluar bagaimana caranya. Yaitu ditampung melalui water pond, kemudian pakai pompa,” katanya.
Menurut Pardi, banjir yang terjadi berulang kali tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menyebabkan trauma, terutama bagi anak-anak.
Ia khawatir dampak banjir akan semakin besar apabila persoalan infrastruktur tidak segera ditangani.
“Prinsip kami, kami tinggal di rumah subsidi, tapi nyawa kami tidak disubsidi. Rumah untuk diwariskan, bukan untuk dihabiskan oleh banjir,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan antara warga dan pihak pengembang.
Kesepakatan tersebut mencakup pembangunan dan perbaikan sejumlah infrastruktur, mulai dari jalan, drainase, saluran pembuang, tanggul, hingga retention pond atau water pond.
“Diawali di minggu depan ini akan membangun retention pond (water pond),” ujar Nurchaidir.
Nurchaidir menegaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur tersebut menjadi tanggung jawab pihak pengembang. Sementara Pemkab Bekasi akan berperan memberikan fasilitasi serta arahan teknis melalui dinas terkait.
Selain persoalan banjir, audiensi juga membahas kondisi rumah warga yang terdampak bencana. Satu unit rumah yang mengalami longsor akan direlokasi, sedangkan rumah warga yang mengalami keretakan akan diperbaiki oleh pihak pengembang.
Nurchaidir juga mengungkapkan bahwa prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Perumahan Vila Lestari belum sepenuhnya diserahterimakan kepada Pemkab Bekasi.
Menurutnya, proses tersebut masih terkendala administrasi, termasuk proses pemecahan sertifikat yang masih berlangsung di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pardi menegaskan warga akan mengawal pelaksanaan seluruh kesepakatan yang tertuang dalam notulen audiensi. Pengawasan terutama akan dilakukan terhadap pembangunan water pond dan perbaikan infrastruktur pengendalian banjir.
“Berdasarkan notulen yang ada ini, tentu menjadi bahan buat warga untuk ikut mengawasi sama-sama proyek yang dilaksanakan oleh pihak developer,” pungkasnya.
(Lut)











