Bapenda Kabupaten Bekasi Pastikan Distribusi SPPT PBB Sesuai Target
PJ.BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi memastikan proses percepatan pencetakan dan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan tengah berlangsung intensif.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keterlambatan distribusi yang sempat terjadi di awal tahun.
Sejak Jumat pekan lalu, pencetakan dan pendistribusian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 resmi dimulai.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan sejak Jumat pekan lalu, pencetakan dan pendistribusian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 resmi dimulai.
Dari target sekitar 1,3 juta lembar SPPT yang tersebar di 23 kecamatan, sebanyak 1,18 juta lembar telah berhasil dicetak hanya dalam waktu sepekan.
Menurutnya, hingga saat ini progres pencetakan sudah mencapai sebagian besar target.
”Kami menargetkan seluruh proses selesai maksimal akhir pekan ini,” ujarnya dalam sesi wawancara bersama potretjabar, Jumat (13/2).
Untuk memastikan dokumen segera sampai ke tangan wajib pajak, Bapenda menerapkan sistem kerja lembur. Meski sebagian aparatur sipil negara menjalani hari libur, tim tetap bekerja guna mempercepat distribusi.
“Kami targetkan maksimal hari Minggu seluruh pencetakan selesai. Tim Bapenda tetap lembur demi memastikan SPPT segera diterima masyarakat,” tambah Iwan.
Strategi distribusi juga dilakukan secara bertahap. SPPT yang sudah selesai dicetak dan diverifikasi langsung dikirim ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tanpa menunggu seluruh proses rampung.
”Kebijakan ini diharapkan memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk mempersiapkan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026.,” ujarnya.
“Tujuannya agar masyarakat lebih cepat mengetahui kewajiban pajaknya sejak awal tahun, sehingga bisa mengatur keuangan lebih baik, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri saat kebutuhan meningkat,” tambahnya.
Selain kecepatan, Bapenda juga menekankan pentingnya akurasi data. Masyarakat dihimbau untuk memeriksa kembali informasi yang tercantum pada SPPT.
“ Jika terdapat ketidaksesuaian data, kami telah menyiapkan mekanisme perbaikan cepat agar SPPT bisa segera didistribusikan ulang pada bulan Maret,” kata Iwan.
Sektor PBB sendiri masih menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Untuk tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan penerimaan sebesar Rp902 miliar dari sektor ini.
Iwan optimistis target tersebut dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui target, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Kami yakin dengan kerja sama semua pihak dan partisipasi masyarakat, target ini bisa tercapai bahkan over target,” pungkasnya.
(Lut)











