Foto Redaksi
PJ. BEKASI – Kepala Kantor (kakan) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi bersama Kapolres Metro Bekasi menandatangani perjanjian kerjasama dalam rangka pembentukan team terpadu pemberantasan mafia tanah dan pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala kantor BPN Tengku Fadli Fadil mengatakan, team terpadu nantinya berfungsi guna memberantas praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanahnya.
“Kita juga harapkan kepada masyarakat untuk menjaga bidang tanahnya, jika masyarakat tidak bisa menjaga sendiri maka itu tidak bisa dilimpahkan kepada kami” ungkap Fadli di ruang rapat lantai 4 kantor BPN Jalan Daha Blok B4 Lippo Cikarang, Senin (21/09/20).
Ia juga memastikan, akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai yang ada jika di internal instansi yang Ia pimpin ditemukan oknum – oknum yang terlibat dalam kasus mafia tanah atau pun pungli.
Foto Redaksi
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyatakan, pembentukan tim terpadu tersebut diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus-kasus yang mengarah pada mafia tanah.
“Dengan adanya satgas ini tentu memudahkan koordinasi, serta tugas-tugas dalam menyelesaikan permasalahan tanah tidak akan ada kendala lagi” ujar Hendra.
Diharapkan dengan adanya kerjasama yang terjalin antara Polres Metro Bekasi dan Kantor Kanwil BPN kabupaten Bekasi tersebut, bisa mempermudahkan investasi yang masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi. (Ful).
Tidak ada komentar