Dalam Sebulan Kejari Kab. Bekasi Tekuk Dua Kades

Pakai rompi pink, diduga Kades Cibuntu Kecamatan Cibitung (AR) tengah turun dari kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Kamis (08/09/22).

PJ.BEKASI – Tidak butuh waktu lama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi tangkap mafia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam sebulan, Kejari sudah menetapkan dua orang kepala desa menjadi tersangka.

Pada Kamis (8/09/22) malam beredar foto di WAG diduga Kepala Desa Cibuntu, Abdul Rohim keluar dari gedung Kejari dengan mengenakan borgol dan rompi pink berlogo kejaksaan.

Namun hal itu pun dibenarkan oleh Camat Cibitung, Encun Sunarto saat dihubungi ponselnya oleh potretjabar.com, Ia mengatakan bahwa tengah beredar foto Kades Cibuntu Abdul Rohim usai diperiksa Kejari Kabupaten Bekasi.

“Kabar yang beredar baru sekedar foto saja bang. Dari fotonya, sudah ditangani APH. Mohon doanya ya bang, doakan saya agar kuat. Makasih support-nya ya bang,” tutur Encun.

Saat potretjabar.com ingin mengetahui lebih lanjut dengan menghubungi  Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi, pihaknya belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dilansir.










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: POTRETJABAR.COM