Dalam Sebulan Kejari Kab. Bekasi Tekuk Dua Kades

Alih-alih diduga ditetapkannya Abdul Rohim sebagai tersangka, belum lama ini diketahui Kejari Kabupaten Bekasi telah menetapkan Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, (PH) sebagai tersangka. Dalam keterangannya Kejari mensiarkan bahwa (PH) terlibat dalam perkara pungli dalam penyelenggaraan PTSL di Desa yang dipimpinnya.

Next, apakah ada lagi yang menyusul?. (rm)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: POTRETJABAR.COM