Diganjar Disclaimer BPK, TAPD Sambut Pansus
PJ.BEKASI – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyambut positif pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas tindak lanjut Opini Disclaimer hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, keberadaan Pansus menjadi dorongan agar seluruh perangkat daerah mempercepat penyelesaian berbagai rekomendasi dan kewajiban yang menjadi catatan BPK.
”Kami sangat mengapresiasi dewan. Dengan adanya rapat pansus ini, justru mendorong TAPD dan seluruh perangkat daerah supaya lebih cepat dalam menyelesaikan kewajiban-kewajiban terhadap BPK,” ujar Endin.
Meski demikian, penjelasan pemerintah daerah terkait penyebab Kabupaten Bekasi memperoleh opini disclaimer dari BPK masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Endin menyebut setiap perangkat daerah memiliki kendala yang berbeda, namun secara umum persoalan yang dihadapi berkaitan dengan kelengkapan data yang menjadi bagian dari tindak lanjut hasil pemeriksaan.
”Kalau berbicara kendala, mungkin salah satunya berkaitan dengan data yang memang masih ada kekurangan sehingga harus dilengkapi,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan administrasi dan pengelolaan dokumen masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Padahal, kelengkapan data merupakan salah satu unsur penting dalam proses pemeriksaan keuangan pemerintah.
Endin juga mengakui bahwa persoalan hukum yang menimpa sejumlah pejabat daerah turut berdampak terhadap jalannya administrasi pemerintahan. Menurutnya, penyegelan salah satu dinas menyebabkan sebagian data menjadi sulit diakses.
”Adanya masalah hukum dan lain sebagainya sehingga ada beberapa dinas yang memang disegel. Salah satunya itu, sehingga mungkin datanya berkurang,” jelasnya.
Saat ditanya apakah persoalan hukum, termasuk perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan BPK, Endin mengakui adanya dampak meskipun menurutnya bukan faktor utama.
”Ya, berdampak. Walaupun mungkin tidak signifikan, salah satu dampaknya. Selain administrasi, faktor psikologis teman-teman juga ikut terdampak. Karena itu sekarang kita fokus pada pemulihan dengan kembali bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
Pengakuan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan hukum tidak hanya berdampak pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memengaruhi kinerja birokrasi dan proses penyusunan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan keuangan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tengah menyusun rencana aksi bersama seluruh perangkat daerah yang memiliki temuan BPK. Rencana tersebut akan memuat langkah-langkah penyelesaian beserta target waktu yang akan ditetapkan setelah proses koordinasi.
”Kami sedang mengambil langkah bersama perangkat daerah. Yang memiliki temuan akan kami kumpulkan untuk menyusun rencana aksi. Timeline penyelesaiannya akan ditetapkan setelah pertemuan dengan perangkat daerah,” pungkasnya.
(Lut)











