Disdik Pemkab Bekasi Kekurangan 2.500 RKB

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman.

PJ.BEKASI — Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan berbagai langkah untuk mengatasi kebutuhan ruang kelas yang masih kekurangan sekitar 2.500 ruang kelas baru (RKB).

Kekurangan tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan utama dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang ideal bagi seluruh siswa.

Upaya pemenuhan ruang belajar dilakukan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap daya tampung sekolah negeri yang terus meningkat setiap tahun.

Persoalan keterbatasan ruang belajar kembali menjadi perhatian setelah masih terdapat calon peserta didik yang belum tertampung pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kondisi tersebut mendorong Disdik Kabupaten Bekasi untuk terus melakukan evaluasi dan menyusun langkah penanganan secara bertahap.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menjelaskan bahwa kebutuhan tambahan 2.500 ruang kelas baru menjadi penting apabila seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi ingin menerapkan sistem pembelajaran satu waktu atau one shift.

“Ruang kelas di Kabupaten Bekasi itu masih kekurangan sekitar 2.500 ruang kelas kalau ingin melaksanakan proses kegiatan belajar dengan satu waktu atau satu shift,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, sekolah swasta masih memiliki peran strategis dalam mendukung pemerataan akses pendidikan dengan menampung calon peserta didik yang belum memperoleh tempat di sekolah negeri.

Menurut Imam, penetapan daya tampung setiap sekolah telah dilakukan melalui proses perencanaan secara berjenjang dengan mempertimbangkan ketersediaan tenaga pendidik, ruang kelas, serta sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing satuan pendidikan.

Sesuai ketentuan, satu rombongan belajar (rombel) tingkat Sekolah Dasar (SD) idealnya diisi maksimal 28 siswa, sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maksimal 32 siswa.

Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait keterbatasan daya tampung di SMP Negeri 7 Cibitung, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah melakukan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk membahas kebutuhan penambahan ruang kelas.

Langkah tersebut dilakukan mengingat SMPN 7 Cibitung merupakan sekolah yang masih tergolong baru sehingga jumlah ruang kelas yang tersedia belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik di wilayah sekitarnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DPRD berkaitan dengan kebutuhan ruang kelas di SMPN 7 Cibitung. Karena memang itu sekolah baru, ruang kelas barunya juga belum ideal dengan jumlah murid yang ada di sekitar wilayah tersebut,” jelas Imam.

Disdik Kabupaten Bekasi juga mengimbau masyarakat agar memahami bahwa seluruh jalur PPDB, baik afirmasi, prestasi, maupun domisili, tetap disesuaikan dengan kapasitas daya tampung masing-masing sekolah.

Penambahan jumlah siswa melebihi kapasitas ruang kelas dinilai berpotensi memengaruhi kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan ruang belajar secara bertahap.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kabupaten Bekasi, agar kebutuhan ruang kelas di berbagai wilayah, termasuk sekitar SMPN 7 Cibitung, dapat dipenuhi secara berkelanjutan sehingga akses pendidikan bagi masyarakat semakin merata dan berkualitas.

(Lut)










Tutup
error: POTRETJABAR.COM