DPRD Banten Bakal Tiru Penanganan Banjir dari Pemkab Bekasi
PJ.BEKASI – Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan studi banding melalui kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, guna mempelajari penanganan sungai dan upaya pengendalian banjir yang telah diterapkan di wilayah tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Tubagus Luay Sofhani, mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menangani persoalan sungai, khususnya terkait pengendalian banjir.
“Berkaitan dengan sungai, kita ingin melihat bagaimana penanganan sungai di Kabupaten Bekasi, terutama bagaimana mengatasi banjir,” ujar Tubagus Luay, Jumat (27/02/26).
Ia menjelaskan, sejumlah sungai besar seperti Kali Bekasi, Cikarang Bekasi Laut (CBL), dan Sungai Citarum secara kewenangan berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai tetap menunjukkan langkah proaktif dalam penanganan banjir.
Menurutnya, masyarakat tidak melihat pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Ketika banjir terjadi, masyarakat cenderung langsung mengadu kepada pemerintah daerah terdekat.
“Kalau ada banjir pasti ke Bupati, ke Dinas Sumber Daya Air, ke Camat, ke Lurah. Masyarakat tidak melihat ini kewenangan pusat atau daerah,” katanya.
Tubagus Luay juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tetap melakukan penanganan sungai melalui koordinasi aktif dan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain itu, penerapan teknologi dalam penanganan sungai dinilai menjadi salah satu faktor yang cukup efektif dalam mengurangi risiko banjir.
Ia menambahkan, hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi DPRD Provinsi Banten dalam merumuskan kebijakan penanganan banjir di wilayahnya.
“Kita ingin di Provinsi Banten bisa mengambil model-model seperti yang diterapkan di Bekasi ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari studi tiru terkait pengelolaan sumber daya air.
“Kunjungan ini merupakan studi tiru terkait penanganan sumber daya air,” ujarnya.
Henri menambahkan, sejumlah program yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut di antaranya revitalisasi dan normalisasi sungai yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari upaya mitigasi banjir.
“Kunjungan tersebut juga membahas revitalisasi sungai dan normalisasi sungai yang telah berjalan di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Diketahui, kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Banten ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air, khususnya dalam upaya memperkuat mitigasi dan penanganan banjir di wilayah Provinsi Banten.
(Lut)











