Getaran Pancang Ancam Kerusakan Rumah Warga Lenggahjaya

PJ.BEKASI – Pemasangan pancang (paku bumi) pada pembangunan tanggul permanen Sungai Citarum Hilir di Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, dikeluhkan warga setempat. Aktivitas pemancangan yang berjarak sangat dekat dengan permukiman dinilai menimbulkan ancaman terhadap bangunan rumah warga akibat getaran yang ditimbulkan.

‎Proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) dan dikerjakan oleh PT Jaya Mulya Konstruksi itu kini menjadi sorotan publik.

‎Salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pemancangan, mengaku sudah menyampaikan keluhan kepada pihak kelurahan maupun kontraktor. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

‎“Kami sudah pernah bicara sama Lurah dan kontraktor. Katanya di RAB nggak ada anggaran buat kompensasi,” keluh warga sekitar Farid (45) kepada potretjabar.com.

‎Proyek pembangunan tanggul permanen ini diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp13,4 miliar. Namun pelaksanaannya menuai protes karena dinilai tidak memperhatikan dampak getaran dan kebisingan terhadap rumah warga di sekitar proyek.

‎Aktivis lingkungan yang dikenal dengan nama Kijaga Kali, Samanhudi, turut bereaksi keras. Ia menyoroti minimnya perhatian kontraktor terhadap kondisi sekitar lokasi pembangunan.

‎“Kontraktor harus betul-betul memperhatikan kondisi lokasi pekerjaan. Pemasangan site pile atau paku bumi itu getarannya sangat mengganggu, baik suara maupun guncangan. Rumah warga yang berdekatan tidak menutup kemungkinan bisa retak, dan dari sisi manusia tentu timbul kebisingan,” ujar Samanhudi.

‎Ia juga menyinggung progres pekerjaan yang dinilai masih lambat. Dengan sisa waktu sekitar 60 hari, menurutnya capaian pekerjaan yang baru sekitar 10 persen perlu menjadi perhatian serius, apalagi menghadapi musim penghujan.

‎“Saya berharap dengan sisa waktu 60 hari ini, sementara progres baru sekitar 10 persen, kontraktor bekerja lebih cepat. PPK, Satker, dan pelaksana lapangan harus memperhatikan semua sisi, baik teknis maupun nonteknis,” tegasnya.

Pemancangan tanggul Citarum di Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.

Sampai berita ini diterbitkan pihak kontraktor pelaksana belum dapat memberikan keterangan tentang keluhan warga tersebut. Namun warga berharap pemerintah dan pelaksana proyek dapat memberikan solusi dan memastikan kegiatan pemancangan tidak membahayakan rumah serta keselamatan warga sekitar.(red)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: POTRETJABAR.COM