Hari ini, Pansel Serahkan Hasil Calon Kades Lebih dari Lima

PJ.BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama tim independen dari perguruan tinggi merampungkan tahapan seleksi tambahan bagi bakal calon kepala desa yang berjumlah lebih dari lima orang. Langkah ini diambil guna menyaring calon terbaik sesuai dengan prosedur Peraturan Bupati (Perbub) yang berlaku dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

‎Ketua Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Indonesia (UM.ID) Bekasi sekaligus panitia seleksi independen, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa seleksi terdiri dari ujian tertulis dan wawancara.

Ujian tertulis berbasis pilihan ganda berfokus pada pengetahuan umum, tata kelola kewilayahan, dan pembangunan desa. Sementara itu, wawancara bertujuan untuk mengukur komitmen, visi-misi, serta strategi bakal calon saat memimpin kelak.

‎”Kami tidak menetapkan calon secara sepihak karena di Perbub tidak ada aturan penetapan oleh tim independen. Tugas kami hanya menggabungkan nilai dari ranah administrasi milik panitia desa dengan hasil tes tertulis dan wawancara,” kata Harun usai rapat pengumuman hasil seleksi.

‎Harun juga mengimbau para peserta yang lolos agar tetap rendah hati dan menjaga silaturahmi dengan peserta lain. Bagi peserta yang belum berhasil, ia meminta agar dapat menerima hasil dengan ikhlas.

Namun, jika ada pihak yang berencana mengajukan keberatan, proses pengaduan tetap terbuka lebar melalui mekanisme resmi berjenjang mulai dari panitia desa, pihak kecamatan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

‎Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan bahwa dari total 154 desa yang menyelenggarakan Pilkades, terdapat 18 desa dengan jumlah pendaftar lebih dari lima orang.

Sebanyak 126 peserta telah mengikuti tahapan seleksi tambahan ini dan hasilnya akan diserahkan kembali kepada panitia Pilkades tingkat desa setelah rapat pleno selesai.

‎”Penunjukan tim independen dari dunia pendidikan dilakukan agar proses seleksi terbebas dari intervensi. Kunci utamanya adalah keterbukaan. Jika pelaksanaannya transparan, semua dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Endin.

‎Endin menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para tokoh masyarakat, pemuda, dan agama untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Selain itu, pada pelaksanaan Pilkades kali ini, Pemkab Bekasi juga menghadirkan inovasi dengan menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbasis digital di setiap desa sebagai percontohan.

‎Ia meminta seluruh camat dan panitia di tingkat desa untuk memicu sosialisasi secara masif terkait mekanisme dan aturan Pilkades, termasuk penggunaan sistem digital tersebut.

Langkah ini dilakukan agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih mendapatkan kesempatan dan pemahaman yang sama tanpa ada yang terlewatkan.

(Lut)










Tutup
error: POTRETJABAR.COM