Hj.Zubaidah Anwar Resmi Jadi Kepala KUA Kecamatan Tarumajaya
PJ.BEKASI — Hj. Zubaedah Anwar resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Senin (24/8).
Pengangkatan Hj. Zubaedah Anwar sebagai Kepala KUA Kecamatan Tarumajaya berdasarkan Surat Nomor 239/Kw.10/I/KP.07.5/08/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.
Pengisian jabatan Kepala KUA tersebut merupakan bagian dari percepatan pengisian jabatan Kepala KUA periode Agustus 2026. Proses pengusulan dilakukan oleh masing-masing satuan kerja melalui Sistem Informasi Pengusulan Kepala KUA (SIPKUA).
Pelaksanaan pengangkatan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Kementerian Agama, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, pengangkatan juga mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1514 Tahun 2025 tentang Pemberian Kuasa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji bagi Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA.
Dasar lainnya yakni Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA serta tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 002644/SJ/B.II/KP.07.5/02/2026 perihal Pengisian Jabatan pada Satuan Kerja Kementerian Agama.
Proses administrasi pengangkatan tersebut juga diperkuat dengan Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI Nomor P-222813/B.II/1/KP.07.6/08/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 tentang Penyampaian Dokumen Administrasi Kepegawaian Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Periode Agustus 2026.
Dengan resminya Hj. Zubaedah Anwar menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Tarumajaya, diharapkan pelayanan keagamaan dan administrasi kepada masyarakat dapat semakin optimal.
KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan, khususnya dalam urusan keagamaan, administrasi pernikahan, serta pembinaan kehidupan beragama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Dr. H. Ujang Ruhiat, S.Ag., M.Ag., bersama para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi turut menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Zubaedah Anwar atas amanah barunya tersebut.
“Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan dan meningkatkan kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat Kecamatan Tarumajaya dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, serta pelayanan yang cepat dan transparan,” pungkasnya.
Dengan amanah baru tersebut, Hj. Zubaedah Anwar diharapkan mampu membawa KUA Kecamatan Tarumajaya semakin dekat dengan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan secara profesional dan berintegritas.
(Dam)











