Ini Pesan Teruntuk Insan Adyaksa di Hari Jadi Kejaksaan RI ke-81
PJ.BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026).
Upacara tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Segenap pegawai Kejari Kabupaten Bekasi mengikuti rangkaian upacara dengan mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Penggunaan PDL pada peringatan tahun ini menjadi sesuatu yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya menggunakan Pakaian Dinas Upacara. Pemilihan PDL tersebut memiliki makna tersendiri, yakni menggambarkan kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi berbagai situasi.
Setiap insan Adhyaksa dituntut untuk senantiasa siap hadir, siap bekerja, dan siap mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tahun ini juga memiliki nuansa berbeda karena untuk pertama kalinya diperingati pada 2 September, setelah sebelumnya Hari Bhakti Adhyaksa diperingati setiap 22 Juli.
Dalam kesempatan tersebut, Semeru membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang menekankan pentingnya momentum 81 tahun Kejaksaan sebagai refleksi perjalanan panjang institusi penegak hukum tersebut.
“Tepat 81 tahun yang lalu, di saat Indonesia baru lima belas hari merdeka, sejarah mencatat kelahiran Kejaksaan, institusi yang kita banggakan. Ketika itu, Mr. Gatot Taroenamihardja dilantik sebagai Jaksa Agung pertama, menjadi penanda dimulainya perjalanan panjang Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum di bumi pertiwi,” demikian amanat yang dibacakan Semeru.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Tema tersebut menjadi penegasan komitmen Kejaksaan untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Jaksa Agung RI juga mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan momentum hari lahir Kejaksaan sebagai titik balik untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
“Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” ucap Semeru saat membacakan amanat Jaksa Agung RI.
Dalam amanat tersebut, Burhanuddin turut menekankan bahwa integritas seorang insan Adhyaksa tidak hanya diwujudkan dengan melaksanakan tugas dan kewajiban, tetapi juga melalui kejujuran, moralitas, adab, serta etika dalam setiap tindakan.
Pesan tersebut juga menjadi dorongan bagi jajaran Kejari Kabupaten Bekasi untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum, sehingga mampu menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain integritas, insan Adhyaksa juga dituntut memiliki kepekaan terhadap perkembangan sosial, teknologi, serta dinamika hukum nasional maupun global.
Perkembangan tersebut dinilai turut memengaruhi semakin kompleksnya modus kejahatan, sehingga aparat penegak hukum harus mampu beradaptasi agar tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum.
Jaksa Agung RI juga mengingatkan pentingnya mencermati implementasi hukum pidana nasional dan berbagai regulasi yang memengaruhi proses penegakan hukum.
Koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan juga perlu terus diperkuat.
Dengan sinergi yang kuat dan harmonis, penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, terpercaya, sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh insan Adhyaksa atas kontribusi serta pengabdian yang telah diberikan selama ini.
Momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 pun diharapkan menjadi titik tolak bagi seluruh jajaran Kejaksaan, termasuk Kejari Kabupaten Bekasi, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi mengembalikan serta memperkuat kepercayaan publik.
(Red)











