Hasil DPHP, 88.167 Pemilih Ada di Tarumajaya

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Agu 2024 19:13        

PJ.BEKASI – Pasca dilakukannya Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Desa dan Kelurahan, maka dilanjutkan di tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Example 360x660

Hal tersebut juga dilakukan oleh PPK Tarumajaya yang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP pada, Rabu (7/8/24) di Aula ruang rapat Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Ketua PPK Tarumajaya Lukmanul Hakim menyampaikan, bahwa Rapat Pleno Terbuka DPHP tingkat Kecamatan merupakan kelanjutan hasil Rekapitulasi DPHP di tingkat Desa atau Kelurahan yang sudah berlangsung pada hari sabtu (3/8/24) di Kelurahan masing-masing.

“Dengan demikian kami harapkan sudah tidak ada permasalahan lagi, karena semua sudah bisa diselesaikan di tingkat Desa atau Kelurahan,”tuturnya.

Lebih lanjut Lukman mengatakan, sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pasal 24, PPK diamanatkan untuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka DPHP sesuai tahapan.

Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pilkada tahun 2024 tingkat Kecamatan Tarumajaya adalah sebagai berikut: Jumlah TPS 179 TPS dari TPS awal 163, ada penambahan 16 TPS yang di kabulkan.

Untuk Pemilih laki-laki sebanyak 44.142 orang, pemilih wanita 44.015 orang, total pemilih 88.167 pemilih.

“Semoga dalam pelaksanaan Pilkada ini bisa berjalan aman dan damai juga kondusif, juga di harapkan partisipasi kehadiran pemilih yang terdaftar,”tutupnya.(Dam)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM