PJ.BEKASI – Dampak pagar laut di Tarumajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat bukan hanya dirasakan oleh para nelayan sekitar. Bahkan ikan lumba-lumba juga ikut jadi korban tewas tersangkut pagar dari bambu tersebut.
Padahal lumba-lumba termasuk satwa mamalia yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. .
Kepala Bidang Kelautan pada Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Jawa Barat Dyah Ayu Purwaningsih mengatakan, mendapatkan kabar bahwa terdapat lumba – lumba tersangkut bambu pagar laut di Tarumajaya hingga mati.
“Ini saya baru dapat laporan pak, tadi dewan kan datang ke sana ia pak, ternyata ada ikan lumba-lumba yang terjerat di itu, mati,”kata Kabid Kelautan DKP Jabar Dyah Ayu Purwaningsih dikutip dari akun @TikTok dedimulyadioficial.
Dalam perbincangan itu, Gubernur terpilih Dedi Mulyadi juga menanyakan jika pagar itu dibongkar menjadi kewenangan siapa saja?.
“Kalau menurut saya perusahaan karena dia pasang pak, bisa oleh kita bisa bekerja sama oleh KKP yang menyegel,”jawab ia.
Diketahui, pagar di laut Muara Tawar Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) kini disegel Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik indonesia karena diklaim tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).(red/dam)
Tidak ada komentar