PJ.BEKASI – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menegaskan di ahir tahun 2019, tidak boleh lagi ada kegiatan fisik yang berjalan, jika ada yang belum selesai harus ditender ulang tahun depan.
” Kita akan kat kerjaan pisik yang belum selesai bang,dan akan di lanjutkan pada tahun berikutnya,” Kata Eka kepada potretjabar.com.
Saat ini Ia sedang melakukan tinjauan-tinjauan terkait realisasi pembangunan di Kabupaten Bekasi,hal ini di lakukan Eka agar pelaksanaan pembangnan tepat pada waktunya dan sesuai dengan regulasi yang berlaku semestinya.
Belum lama ini Eka meninjau gedung baru dua lantai kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, seusai peresmian gedung Depag Kabupaten Bekasi.
Diketauhi bahwa kantor kejaksaan negeri yg bertmpat di halaman komplek perkantoran Pemkab Bekasi di anggarkan APBD tahun 2019 sebesar Rp6,3 miliar, maka Eka pun melakukan menijau pembangunan kantor kejaksaan pada tanggal 30 Desember 2019 yang di dampingi oleh kepala kejaksaan negeri kabupaten Bekasi RR Dian Mahayu Wulandari.
Dibeberkan Eka, Serapan anggaran APBD tahun 2019 masih belum maksimal meski begitu, bangunan yang sudah terbangun agar dapat dimanfaatkan.
“Kalau bicara penyerapan anggaran yang sudah terserap hingga saat ini sekitar 70% Bang,”ungkapnya(End).