PJ.BEKASI – Proyek pemagaran laut di Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi diketahui ilegal alias tidak mempunyai ijin dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dengan begitu para nelayan mendesak Mita agar pagar tersebut dibongkar.
Selain tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP, Pagar Laut itu juga menjadi penyebab para nelayan pinggir menjadi susah mencari tangkapan.
“Kepada Kementrian Kelautan dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan kapan pagar Bambu milik itu dibongkar,”ujar nelayan Muara Tawar Samsur, Selasa (28/01/25).
Pagar laut yang dilakukan oleh PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan milik PT. Mega Agung Nusantara (MAN) sudah disegel oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)
pada tanggal 15 Januari 2025 lalu.
Dengan turunnya Anggota DPR RI dari komisi IV dan juga Gubernur Jawa barat terpilih Kang Dedi Mulyadi melihat langsung pesisir pantai PPI Paljaya menjadi harapan para nelayan untuk menentukan nasib mereka.
Sebab, pagar bambu yang membentang itu membuat para nelayan pinggir tidak bisa mencari tangkapan di pesisir pantai PPI Paljaya.
“Bukannya berkurangnya areal tangkap nelayan tapi emang hilang areal tangkap nelayan karena pagar bambu itu, Nelayan mengharapkan asal laut menjadi laut,”terang ia.
Hal senada juga dikatakan nelayan Muara Kali Karatan, Nurain (40). Kata Ia, kabar akan adanya penataan PPI Paljaya sempat membuat dirinya merasa nelayan di Tarumajaya diperhatikan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Seiring berjalannya waktu, hamparan pesisir laut yang menjadi tempat mereka mencari nafkah untuk keluarganya kini berubah menjadi pagar laut yang mengunakan bambu membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya yang mirip sungai.
“Sebelum laut dipatok, dipagari biasanya hasil tangkapan melimpah, karena bisa mendapatkan hasil 30 kilogram sampai 50 kilogram, tapi setelah laut dipatok hanya bisa mendapatkan hasil tangkapan cuma 3 kilogram sampai 5 kilogram lah, dan tambahan biasa bensin yang biasanya cuma habis 3 liter kini sampai 5 liter bensin sekali melaut karena harus mutar dulu,”ungkap Ia.
Ia juga memaparkan, sebelum PT.TRPN melakukan pemagaran. PT.MAN sudah lebih dahulu melakukan pemagaran, hanya bedanya PT.MAN masih memberi mereka ruang untuk arus mencari tangkapan. Kemudian, sejak enam bulan belakangan ini PT. TRPN melakukan pemagaran yang kemudian diurug dengan pasir.
Padahal kata Ia, sejak puluhan tahun lamanya laut itu tidak pernah terjadi abrasi, karena posisi laut Muara Tawar seperti terhimpit saluran intake pail PLN Nusantara Power dan sungai bendera yang menjorok ke laut sehingga laut muara aman dari ombak yang tinggi dan di kategorikan aman dari abrasi.
“Ia menjelaskan bahwa sejak ia turun melaut dan bapak-bapak yang lebih tua darinya mengatakan bahwa laut muara tawar tidak pernah ada Abrasi,”tandasnya.(Dam)
Tidak ada komentar