Pemkab Bekasi Alokasikan Tambahan Anggaran Kesehatan di APBD Perubahan
PJ.BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengejar status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas demi mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai Rapat Paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam perubahan tersebut, nilai anggaran Pemkab Bekasi mengalami kenaikan dari yang semula Rp7,7 triliun menjadi Rp7,8 triliun. Penambahan anggaran difokuskan pada sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.
Dalam keterangannya kepada awak media, Asep menjelaskan bahwa alokasi penambahan anggaran kesehatan difokuskan untuk penyelesaian kewajiban pembayaran serta peningkatan layanan BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
” Ada penambahan anggaran di sektor kesehatan, yakni untuk PBI BPJS sekitar Rp24 miliar sekian, serta penambahan untuk Jamkesda sebesar Rp15 miliar lebih karena tunggakan kita yang lumayan banyak,” ungkap Asep.
Selain kesehatan, alokasi penambahan anggaran juga diarahkan untuk pengadaan obat-obatan dan alat medis di RSUD sebesar Rp16 miliar, pengadaan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST/PSEL) senilai Rp6 miliar, serta perbaikan sarana-prasarana pendidikan dan kesehatan sebesar Rp21 miliar.
” Untuk sekolah-sekolah dan sarana kesehatan seperti Puskesmas yang rusak, kita lakukan perbaikan dan renovasi. Selain itu ada juga alokasi untuk infrastruktur sebesar Rp2,5 miliar, serta sektor pertanian dan perikanan Rp2,3 miliar,” tambahnya.
Terkait skema Jamkesda, Pemkab Bekasi saat ini tengah berupaya menyelesaikan beban tunggakan yang sempat menyentuh angka sekitar Rp70 miliar. Langkah ini diambil agar Kabupaten Bekasi bisa segera beralih penuh ke sistem UHC Prioritas BPJS Kesehatan.
” Kita ini mengejar untuk menjadi UHC Prioritas. Kalau sudah UHC Prioritas, nanti seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi yang membutuhkan layanan kesehatan cukup dicover oleh BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS),” jelasnya.
Dari total tunggakan BPJS sebesar Rp243 miliar, Pemkab Bekasi sebelumnya telah membayarkan Rp163 miliar, dan menambah lagi Rp24 miliar pada APBD Perubahan ini. Sehingga, sisa tunggakan kini berkurang menjadi Rp60 miliar.
”Kalau target ini tercapai di bulan Oktober, kemungkinan kita bisa masuk skala prioritas. Ke depannya, program Jamkesda akan kita stop dan dialihkan sepenuhnya ke BPJS,” tegas Asep.
Untuk mendukung efisiensi anggaran kesehatan, Pemkab Bekasi juga menginstruksikan seluruh Puskesmas agar beroperasi 24 jam dan menyediakan fasilitas rawat inap. Dengan demikian, pasien dengan penyakit ringan cukup ditangani di tingkat Puskesmas tanpa harus dirujuk ke rumah sakit.
Asep juga membeberkan bahwa pihak Pemkab Bekasi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dana bagi hasil atau utang provinsi ke Kabupaten Bekasi.
” Baru dibayar Rp24 miliar dari total Rp84 miliar. Kita selalu tagih, kan lumayan untuk mengurangi utang kita,” terangnya.
Guna memastikan penyaluran bantuan kesehatan tepat sasaran, Pemkab Bekasi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk merapikan data penerima manfaat berdasarkan Desil 1 hingga 5.
”Cakupan kita saat ini sudah mencapai 99,6 persen. Namun data harus dirapikan bersama Dinas Sosial dan Disdukcapil agar tidak ada lagi kasus warga yang sudah meninggal dunia tetapi tetap dibayarkan,” lanjut Asep.
Sementara itu, menanggapi progres pembangunan fisik di wilayah Kabupaten Bekasi, pihaknya memastikan seluruh proyek sedang berjalan dan ditargetkan rampung tepat waktu.
”Soal penyerapan anggaran pembangunan, semua sedang diproses. Sudah kita panggil pihak-pihak terkait dan dalam waktu tiga bulan ke depan akan dikebut agar selesai sesuai target,” pungkasnya.
(Lut)











