Plt Bupati Bekasi Usulkan Normalisasi SS Balong Tua Diperpanjang hingga 4,5 Kilometer

PJ.BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengusulkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum agar program normalisasi Saluran Sekunder (SS) Balong Tua diperpanjang hingga sekitar 4,5 kilometer.

Usulan tersebut disampaikan untuk mengatasi sedimentasi yang menghambat aliran air sekaligus memulihkan fungsi irigasi bagi ribuan hektare lahan pertanian di wilayah hilir Kabupaten Bekasi.

Saat ini, BBWS Citarum hanya merencanakan normalisasi sepanjang 1,5 kilometer, yakni dari titik BSH 1 hingga BTT II. Namun, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Pemkab Bekasi menilai normalisasi perlu dilakukan lebih panjang agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh para petani.

Asep Surya Atmaja mengatakan, kondisi saluran saat ini mengalami pendangkalan cukup parah akibat sedimentasi lumpur yang menumpuk selama bertahun-tahun. Selain itu, keberadaan bangunan liar di sepanjang bantaran saluran juga menjadi kendala dalam upaya pemulihan fungsi irigasi.

“Aliran air tidak lancar karena sedimentasi sudah tinggi dan ditambah banyak bangunan liar. Normalisasi dari BBWS akan dilakukan, sehingga bangunan yang menghalangi akses alat berat harus ditertibkan,” ujarnya.

Menurut Asep, normalisasi harus dilakukan secara menyeluruh dari wilayah hulu hingga hilir agar distribusi air dapat kembali menjangkau areal persawahan di Kecamatan Tambelang, Sukawangi, dan Sukatani.

Berdasarkan evaluasi di lapangan, terganggunya fungsi saluran telah berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian. Pasokan air irigasi tidak mampu menjangkau sejumlah lahan sehingga menyulitkan petani dalam bercocok tanam.

“Kalau air tidak sampai ke sawah, dampaknya tentu gagal panen. Bahkan kondisinya sekarang bukan hanya gagal panen, tetapi sebagian lahan sudah tidak bisa ditanami,” ujar salah satu petugas yang mendampingi peninjauan.

Diperkirakan sekitar 1.500 hektare lahan pertanian terdampak akibat tidak optimalnya sistem irigasi tersebut. Selain berpotensi mengalami kekeringan saat musim kemarau, kawasan itu juga rentan terhadap genangan ketika musim hujan tiba.

Untuk mendukung pelaksanaan normalisasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menertibkan sekitar 217 bangunan liar yang berdiri di atas tanggul maupun bantaran SS Balong Tua.

Penertiban akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi bersama BBWS Citarum, Satpol PP, dan perangkat daerah terkait yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Meski demikian, Asep menegaskan bahwa proses penertiban akan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat terdampak.

“Kami tidak ingin sekadar membongkar. Kami akan berkomunikasi baik-baik dengan masyarakat, mencari solusi terbaik terutama bagi yang tinggal atau mencari nafkah di lokasi tersebut,” katanya.

Dari hasil dialog dengan warga, sebagian besar pemilik bangunan disebut telah memahami pentingnya normalisasi saluran dan mendukung program tersebut.

Namun, mereka berharap pemerintah dapat membantu mencarikan solusi terkait lokasi usaha maupun tempat tinggal setelah penertiban dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengimbau masyarakat yang memiliki bangunan di atas tanggul maupun bantaran saluran untuk bersikap kooperatif ketika surat pemberitahuan resmi diterbitkan.

Normalisasi SS Balong Tua dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan sistem irigasi serta melindungi ribuan hektare lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat di wilayah hilir Kabupaten Bekasi.

(Lut)










Tutup
error: POTRETJABAR.COM