Giliran PT.MAN Disegel KKP Lantaran Tidak Miliki KKPR Laut

PJ.BEKASI – Setelah PT.Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), giliran pagar laut yang diduga milik PT. Mega Agung Nusantara (MAN) yang disegel Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Selasa, (11/02/25).

KKP RI melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan(PSDKP) memasang segel di pagar laut yang diduga milik PT.MAN.

Segel KKP yang terbentang di pagar laut yang diduga milik PT.MAN. Banner berwarna merah muda itu bertuliskan pengertian pemagaran laut tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Kemudian, PT.MAN diduga Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), 268 bidang tanah dengan luasnya 419,6 hektar dan diterbitkan pada tahun 2013, 2014 dan tahun 2015 yang berada di Desa Huripjaya Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Jawa Barat.










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: POTRETJABAR.COM