PJ.BEKASI – Begini penampakan Mobil Dinas (Mobdin) yang terparkir di belakang gedung Wiibawamukti Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (19/03/24).
Mobil dengan Nopol B 7005 FPA diketahui sudah nunggak pajak hingga 6 tahun sejak 10-18 sebagaimana yang terpampang dalam mobdin minibus. Usut punya usut mobdin itu berada dibawah kewenangan Bagian Umum pada Setda Kabupaten Bekasi.(Wan/dor)