Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
Example 360x660
KRIMINAL

Polri Usut Korupsi Bansos Non- Tunai di Kabupaten Bekasi

×

Polri Usut Korupsi Bansos Non- Tunai di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto di Cikarang, Jumat.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto di Cikarang, Jumat.(04/06/21). 

PJ. BEKASI – Kepolisian Republik Indonesia mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan melakukan penyelidikan awal dugaan penyelewengan atas distribusi bantuan tersebut.

“Kami melakukan asistensi dan back up dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto di Cikarang, Jumat.(04/06/21).

Example 468x60

Dia mengatakan kegiatan penyelidikan kasus ini merupakan aktualisasi dari bentuk kontribusi Polri terhadap program Pemerintah dalam hal ini bantuan sosial non-tunai di Kabupaten Bekasi.

Djoko berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

“Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres dan Pak Kapolres. Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional,” katanya.

Menurut dia kegiatan penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi ini bertujuan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus tersebut.

“Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik,” ucapnya.

BACA JUGA :  Bau Busuk Tercium dari Kali Pacinan, Limbah PT. WBLS?

Kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi, kata dia, juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.
katany

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kita kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan,” katanya.

“Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan,” imbuh dia.

Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program tersebut mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuningan.

Sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program tersebut di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.(ful).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM