Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
NASIONALPOLHUKRIM

Datangi KPK, Kasus “WC Sultan’ dan DLH Bekasi Jadi Target JamWas

×

Datangi KPK, Kasus “WC Sultan’ dan DLH Bekasi Jadi Target JamWas

Sebarkan artikel ini

PJ.BEKASI – Kasus “WC Sultan’ yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mangkrak hingga menjadi sorotan lembaga Jaringan Masyarakat Pengawas Aparatur Sipil (JamWas) Indonesia saat mendatangi gedung lembaga anti rasuah. Selain itu JamWas juga melaporkan dugaan korupsi BBM pada DLH Kabupaten Bekasi.

Ketua Jamwas DPD Kabupaten Bekasi Ahmad Syamsul Arifin mengatakan, kedatangannya ke gedung anti rasuah itu, selain melayangkan laporan ke KPK RI atas dugaan penggelapan BBM B30 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022-203 sebesar Rp.19 miliar.

Lembaganya juga mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus “WC Sultan’ yang sudah hampir 10 bulan mandek setelah KPK menetapkan dua orang tersangka. Jangan sampai kata Ia, lembaga yang sudah menjadi kepercayaan masyarakat dalam penanganan korupsi tercoreng hanya gegara kasus tersebut.

Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik lantaran pengadaan toilet itu menjadi sorotan karena dibangun dengan anggaran sekitar Rp 196 hingga Rp 198 juta per unit.

“Kedatangan kami ke KPK selain melaporkan dugaan korupsi pada DLH Kabupaten Bekasi, kami juga mempertanyakan kasus WC Sultan.
KPK harus ambil sikap tegas pada Kasus WC Sultan karena KPK sudah tetapkan 2 Tersangka 10 bulan yg lalu,”kata Jantuk sapaan akrabnya.

BACA JUGA :  Polrestro Bekasi Menetapkan Dua Tersangka, Kasus Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang

“Ini Kasus kalau mau dilanjutkan silahkan lanjutkan dan kalau mau dihentikan silahkan infokan pada masyarakat, masa Kasus bisa mangkrak. Lagian juga kenapa sih sampe saiki 1 Tersangka lainnya ora pernah dipanggil pisan apa kalah sakti KPK sama tersangka itu,”ujar Jantuk menambahkan.

Kali ini masih kata Jantuk, Ia mendesak agar KPK dapat menindaklanjuti laporan lembaganya dengan nomor : 27/IX/DPD.Kab.Bekasi-KPK/2024 atas dugaan penggelapan BBM B30 pada DLH Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022 dan 2023 senilai 19 miliar yang sudah menjadi temuan BPK.

“Kita datang jauh-jauh kesini (KPK) sebenarnya sih karena pengen bantu APH di Kabupaten Bekasi yang mungkin lagi sibuk menangani banyak kasus, makanya walaupun dugaan kasus BBM B30 TA 2022 udah viral di media APH gak ada waktu buat atensi ke Kasus itu,”ucapnya.

“Karenanya, kami mendesak KPK untuk melakukan menyelidiki dan penyidikan dugaan korupsi pada DLH Kabupaten Bekasi,”pungkasnya.(Hsp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM