Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri dari Jabatan Jampidsus
PJ.JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa Febrie Adriansyah telah mengajukan mengundurkan dari dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusu (Jampidsus).
Pernyataan tersebut disampaikan Anang di Jakarta, Sabtu (11/07). Menurutnya, keputusan pengunduran diri tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum.
Menurut Anang, pengunduran diri Febrie juga berkaitan dengan proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polri.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang.
Anang juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
(red)











