Dewan Pendidikan Desak Pergantian dan Relokasi SDN Terdampak Tol Japek Sesuai Aturan
PJ.BEKASI – Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga agar serius menangani pergantian lahan relokasi tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang terdampak pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Sisi Selatan.
Kepala Bidang Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Ujo, menegaskan bahwa proses pergantian dan relokasi sekolah harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekolah dasar yang terdampak berada di Kecamatan Setu. Kami menekankan agar pergantiannya dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan dunia pendidikan,” ujar Ujo kepada potretjabar.com, Selasa (28/10/25).
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Bina Marga Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR Nomor: KU.02.07/693820-011/2025/VII-131 tertanggal 30 Juli 2025, Kementerian PUPR telah menyatakan kesiapannya mengganti lahan sekolah yang terdampak proyek tol tersebut.
Saat ini, Pemkab Bekasi tengah melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi SDN Burangkeng 03, SDN Burangkeng 04, dan SDN Ciledug 03, yang seluruhnya berada di Kecamatan Setu.
Ujo menjelaskan, kondisi di lapangan cukup memprihatinkan karena kegiatan belajar terganggu oleh aktivitas proyek.
“Siswa yang sedang belajar tentu tidak nyaman. Suara alat berat dan getaran proyek membuat proses belajar terganggu,” imbuhnya.
Ia memaparkan, SDN Burangkeng 03 berada hanya sekitar 15 meter dari lokasi pembangunan tol, sementara SDN Ciledug 03 terhalang langsung oleh bangunan proyek hingga sempat menyebabkan pekerjaan pernah dihentikan sementara.
Lebih parah lagi, SDN Burangkeng 04 berada di antara dua tiang pancang tol, sehingga getaran alat berat telah menimbulkan retakan pada dinding gedung sekolah.
“Pemkab Bekasi harus segera mengambil langkah relokasi agar para siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman,” pungkas Ujo.(red)











