Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
NASIONAL

Dua Mentri Sidak, Tiang Pancang Waterpark Dwisari di Kali Cibe-et Dibongkar

×

Dua Mentri Sidak, Tiang Pancang Waterpark Dwisari di Kali Cibe-et Dibongkar

Sebarkan artikel ini
PJ. BEKASI - Kedatangan kedua Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat(PUPR) dan Menteri Pertanahan Tata Ruang melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) terhadap salah satu tempat Wisata Air Waterpark Dwisari yang diduga melanggar Tata Ruang di Cipayung Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur, Kamis (25/6/2020). Hasil Sidak kedua Mentri tersebut mendapatkan berbagai pelanggaran yang dilakukan pengelola bangunan Wisata Air yang masih tahap pembangunan. Pelanggaran Garis Sepadan Sungai, parahnya lagi pengelola membangun Shitfile ditengah aliran sungai Cibe-et yang mengakibatkan bangunan ilegal tersebutdl dapat memicu banjir diwilayah sekitar. Menteri Pertanahan dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, dirinya bersama Menteri PUPR memberikan perhatian kepada masyarakat bahwa melakukan Penmbangunan harus mematuhi undang-undang tata ruang bahwa ada yang harus dipatuhi salah satunya garis sepadan sungai dan garis sepadan jalan. "Pembangunan harus mematuhi Undang undang Tata Ruang salah satunya garis sepadan sungan dan garis jalan, katanya. Berawal dari penegakan hukum yang dilakukan menteri Sofyan Djalil, Mentri PUPR Basuki Hadimulyono bangunan sitfile yang sudah berdiri harus dibongkar. "kita melakukan penanganan di hulu kalau dihilirnya gak beres kerja kita sia-sia karena pemicu banjir ini penyebabnya pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti disini, "sebenarnya pemilik ini mengamankan tanahnya dengan menbagun sitfile tapi kebablasan sampai ke tengah sungai, memang ini harus dibongkar nanti kita buatkan jalan arus airnya agar tanah Pemilik ini gak habis termakan air. Tambah Menteri PUPR Basuki Hadimulyono, setelah Sidak lokasi, kamis (25/6/2020) Kementerian pekerjaan umum melakukan penanganan bankir dengan mengembalikan fungsi lahan dan membangun polder air diwilayah hulu. "Atas kondisi tersebut pihak pengelola terpaksa membongkar Sitfield sepanjang 500 meter dengan menerjunkan satu unit alat berat dan kementrian pekerjaan umun nantinya akan membangun alur arus air di aliran sungai Cibe-et guna menanggulangi persoalan longsor diwilayah tersebut,"pungkas)
Dua Mentri Sidak, Tiang Pancang Waterpark Dwisari di Kali Cibe-et Segera Dibongkar

PJ. BEKASI – Kedatangan kedua Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat(PUPR) dan Menteri Pertanahan Tata Ruang melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) terhadap salah satu tempat Wisata Air Waterpark Dwisari yang diduga melanggar Tata Ruang di Cipayung Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur, Kamis (25/6/2020).

Hasil Sidak kedua Mentri tersebut mendapatkan berbagai pelanggaran yang dilakukan pengelola bangunan Wisata Air yang masih tahap pembangunan.

Pelanggaran Garis Sepadan Sungai, parahnya lagi pengelola membangun Shitfile ditengah aliran sungai Cibe-et yang mengakibatkan bangunan ilegal tersebutdl dapat memicu banjir diwilayah sekitar.

Menteri Pertanahan dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, dirinya bersama Menteri PUPR memberikan perhatian kepada masyarakat bahwa melakukan Penmbangunan harus mematuhi undang-undang tata ruang bahwa ada yang harus dipatuhi salah satunya garis sepadan sungai dan garis sepadan jalan.

“Pembangunan harus mematuhi Undang undang Tata Ruang salah satunya garis sepadan sungan dan garis jalan, katanya.

Berawal dari penegakan hukum yang dilakukan menteri Sofyan Djalil, Mentri PUPR Basuki Hadimulyono bangunan sitfile yang sudah berdiri harus dibongkar.

BACA JUGA :  Pengamat: Harus Ada SOP Jika Sekolah Ingin Dibuka Kembali
Tiang pancang Waterpark Dwisari Kabupaten Bekasi yang dibangun ditengah kali Cibe-et
Tiang pancang Waterpark Dwisari Kabupaten Bekasi yang dibangun ditengah kali Cibe-et

“kita melakukan penanganan di hulu kalau dihilirnya gak beres kerja kita sia-sia karena pemicu banjir ini penyebabnya pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti disini, “sebenarnya pemilik ini mengamankan tanahnya dengan menbagun sitfile tapi kebablasan sampai ke tengah sungai, memang ini harus dibongkar nanti kita buatkan jalan arus airnya agar tanah Pemilik ini gak habis termakan air. Tambah Menteri PUPR Basuki Hadimulyono, setelah Sidak lokasi, kamis (25/6/2020)

Kementerian pekerjaan umum melakukan penanganan bankir dengan mengembalikan fungsi lahan dan membangun polder air diwilayah hulu.

“Atas kondisi tersebut pihak pengelola terpaksa membongkar Sitfield sepanjang 500 meter dengan menerjunkan satu unit alat berat dan kementrian pekerjaan umun nantinya akan membangun alur arus air di aliran sungai Cibe-et guna menanggulangi persoalan longsor diwilayah tersebut,”pungkasnya.(ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM