Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
NASIONAL

Kali CBL Dibahas di DPR RI Desak Kemen-LH Kembalikan ke Habitatnya

×

Kali CBL Dibahas di DPR RI Desak Kemen-LH Kembalikan ke Habitatnya

Sebarkan artikel ini

PJ.JAKARTA – Siapa yang tak tahu Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berada di Daerah Kabupaten Bekasi. Kali CBL terkenal akan pencemarannya hingga menjadi pembahasan di Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup untuk dikembalikan lagi kepada habitatnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalal Abdul Nasir menegaskan, kondisi kali Cikarang Bekasi Laut di wilayah Bekasi sudah sangat memperihatinkan.

Aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi ini Ia sampaikan dalam rapat perkenalan dan penyampaian program Kementerian Lingkungan Hidup bersama Komisi XII DPR RI pada Rabu (6/11).

Melihat kondisi Sungai CBL yang semakin tercemar oleh sampah serta limbah industri dan rumah tangga. Menurutnya, masalah ini membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan daerah untuk segera mencari solusi dan tindakan nyata.

“Saya melihat komitmen Pak Menteri, Pak Wamen, dan seluruh jajarannya dalam mensukseskan program lingkungan hidup harus didukung oleh DPR dan masyarakat,”ungkap Haji Jalal sapaan akrabnya dalam rapat.

BACA JUGA :  Hakordia 2021, Jokowi Minta Kejar Buronan Pelaku Korupsi

“Namun sangat disayangkan, kondisi Sungai CBL sangat memprihatinkan. Bukan hanya soal sampah, tetapi juga limbah industri dan rumah tangga yang mencemari sungai ini,”ujar Ia menambahkan.

Haji Jalal menekankan bahwa Sungai CBL memiliki peran vital bagi kehidupan warga Bekasi dan sekitarnya.

Oleh karena itu, ia berharap ada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh.

“Saya berharap Kementerian Lingkungan Hidup serta dinas terkait di kota dan kabupaten bisa memberi perhatian khusus agar sungai ini kembali seperti habitatnya dulu, sebagai urat nadi kehidupan warga Bekasi.”terang Ia menegaskan.

Rapat ini diharapkan dapat membuka jalan bagi langkah-langkah strategis dalam penanganan sungai-sungai yang tercemar di wilayah Bekasi.

“Termasuk upaya untuk memperkuat regulasi dan penegakan hukum terhadap industri atau pihak yang mencemari sungai tersebut,”pungkasnya.

Kali CBL ibarat rumah tak bertuan, bagaimana tidak bantarannya saat ini menjadi tempat pembuangan sampah liar yang menggunung serta air yang keruh hitam dampak pembangunan limbah.(Dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM