Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
NASIONAL

Ketua KPK Memasuki Masa Pensiun Polri

×

Ketua KPK Memasuki Masa Pensiun Polri

Sebarkan artikel ini
images 6

PJ. JAKARTA – Kepolisian RI menyatakan Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung resmi pensiun pada awal Desember 2021 mendatang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, sesuai aturan internal di kepolisian, personel resmi pensiun terhitung satu bulan dari batas umur maksimal yang diatur yakni 58 tahun.

“Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai satu bulan ke depan. Kalau 8 November, maka terhitung tanggal 1 Desember (sudah pensiun). Hingga bulan ini selesai,” ujar Argo dikutip dari tempo.co pada Senin, 8 November 2021.

BACA JUGA :  Kabar Baik, Jubir Pemerintah: COVID-19 Sudah Mulai Dapat Dikendalikan

Di institusi kepolisian, Firli merupakan perwira tinggi dengan pangkat Komisaris Jenderal. Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Selain itu, pimpinan KPK ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM