PJ. KARAWANG – Entah apa maksudnya yang dipikirkan oleh Pemerintah Desa Segarajaya Kecamatan Batu Jaya yang bekerja sama dengan Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang sehingga merusak hutan Mangrove yang ada di Pantai Wisata Pulau Putri. Bukannya dipelihara agar mencegah abrasi, Hutan Mangrove yang ditanam oleh penggiat sejak empat tahun lalu kini habis dikeruk dan diratakan dengan alat berat (Eksapator).
Hal ini sangat di sayangkan penggiat Sosial Suhanta yang juga pada waktu beberapa tahun lalu ikut menanam mangrove bersama mahasiswa dan masyarakat, kata Ia penanaman bibit mangrove tersebut dari hasil patungan uang pribadi siswa SLTP, SMK dan Mahasiswa dari Kabupaten Karawang dan Bekasi juga bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pertamina.
“Bahwa penanaman mangrove tersebut sudah dari empat tahun yang lalu, penanaman dari pecinta magrove yang ada di Kabupaten Karawang dan Bekasi, Penanamannya juga waktu itu melibatkan anak didik dari SLTP dan SMK yang ada di Kabupaten Karawang, serta Mahasiswa Unsika dan Unisma”kata Suhanta. Kamis (03/12/20).
Usut punya usut, hutan mangrove itu dirusak menggunakan alat berat dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang dikabarkan berdasarkan usulan dari Pemdes setempat.
Setelah mengetahui hutan mangrove itu diratakan, sebagai penggiat sosial dirinya berencana akan melayangkan surat aduan yang ditunjukan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Ia pengerusakan itu telah melanggar Undang – Undang (UU) No 41/1999 tentang Kehutanan, UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.
Menanggapi hal itu Kepala Desa Segara Jaya Syarif membenarkan bahwa ada proyek normalisasi dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang, hal ini dilakukan atas usulan warga karena untuk pembuangan air dari pemukiman dengan tujuan agar lancar sehingga air cepat turun ke laut.
“Benar ada proyek normalisasi dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu dan proyek tersebut atas usulan warga dengan tujuan agar air cepat turun ketika musim penghujan, memang ada pohon mangrove yang terkena”terang Ia.
Sementara Kepala Bidang Perasarana pada Dinas PUPR Kabupaten Karawang Dusi mengatakan, kegiatan tersebut memang ada pohon mangrove yang terkena eksapator, namun sudah ditanam mangrove kembali oleh pihak kontraktornya, Kegiatan itu juga atas dasar permintaan Kepala Desa Segara Jaya.
“Itu pekerjaan udah lama,Sama pemborongnya udah ditanam kembali mangrovenya sama rekanan dan proyek tersebut adalah usulan Kepala Desa dan sudah sesuai perencanaan karena turun tim survei bersama Kepala Desa”tutup Dudi (End)