PJ. JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum dapat menentukan apakah akan memberikan izin untuk reuni 212 pada Desember mendatang. Apalagi, jika reuni yang diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 tersebut mengundang keramaian.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan kembali soal bahaya virus Corona (Covid-19).
Dedi menekankan bahwa Covid-19 masih ada dan berbahaya. Sehingga, ia meminta semua pihak, termasuk PA 212 agar lebih waspada.
“Pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap laksanakan pengamanan dan antisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan klaster-klaster Covid-19. Karena sesuai imbauan pemerintah, semua pihak harus waspada dan tetap prokes guna meminimalisir sebaran Covid-19,” ujar Dedi dikutip dari okezone, Sabtu (13/11/21).
Dedi menyerahkan ke Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak PA 212 soal rencana reuni 212. Namun, ditekankan Dedi, harus ada surat pemberitahuan mengenai kegiatan reuni tersebut ke Polri.
“Nanti Polda Metro yang akan mengkomunikasikan dengan pihak yang akan mengirimkan surat memberitahukan kegiatan tersebut. Untuk izin itu polda yang punya kewenangan mengasesmen,” jelasnya.(*)